KONSEP KREATIVITAS
Disusun
oleh Fitri Rezeky
Regular B PG.PAUD 2014
A. KONSEP
KREATIVITAS
Pengertian
kreativitas menurut kamus besar bahasa indonesia berarti hasil dari kemampuan
mencipta.
Kreativitas dapat diartikan sebagai
suatu kemampuan untuk menciptakan suatu produk baru. Kreativitas juga
berkembang dengan kemampuan untuk membuat kombinasi-kombinasi baru atau melihat
hubungan-hubungan baru antar unsur, data atau hal-hal yang sudah ada
sebelumnya.
Komite Penasehat Nasional bidang
Pendidikan Kreatif dan Pendidikan Budaya (1999) menggambarkan kreativitas
sebagai bentk imajinatif yang mampu menghasilkan sesuatu yang bersifat original
(murni/asli) dan memiliki nilai.
Menurut Supriadi (1994) dalam Yeni
Rachmawati menguarakan bahwa kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk
melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata yang
relatif berbeda dengan apa yang telah ada. Selanjutnya ia menambahkan bahwa
kreativitas merupakan kemampuan berfikir tingkat tinggi yang mengimplikasikan
terjadinya eskalasi dalam kemampuan berfikir, ditandai oleh suksesi,
diskontinuitas, diferensisasi, dan integrasi antara setiap tahap perkembangan.
Menurut Clarkl Monstakis (dalam
Munandar, 1995) mengatakan bahwa kreativitas merupakan pengalaman dalam
mengekspesikan dan mengaktualisasikan identitas individu dalam bentuk terpadu
antara hubungan diri sendiri, alam, dan orang lain. Adapun menurut Semiawan
(1997) dalamYeni Rachmawati mengemukakan bahwa kreativitas merupakan kemampuan
untuk memberikan gagasan baru dan menerapkannya dalam pemecahan masalah.
Sementara itu Csikzentmihalyi (dalam
Munandar, 1995) memaparkan kreatifitas sebagai produk berkaitan dengan penemuan
sesuatu, memproduksi sesuatu yang baru, daripada akumulasi keterampilan atau
berlatih pengetahuan dan mempelajari buku. Sedangkan menurut Utami Munandar
(1992:47) dalam Yudrik Jahja menyatakan bahwa kreativitas adalah kemampuan
seseorangb untuk menciptakan produk baru, meskipun komponennya tidak semua
baru.
Jadi,
dari beberapa defenisi diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kreativitas
adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru, unik serta dengan
cara-cara yang baru yang hasilnya bisa berguna bagi dirinya dan juga orang
lain. Dunia
anak usia dini adalah dunia pendidikan kreativitas, artinya aktivitas guru
senantiasa dituntut kreativitasnya agar dapat memberi peluang kepada anak didik
agar dapat mengembangkan potensi daya ciptanya untuk mengungkapkan apa yang ada
dalam diri ataupun apa yang ada diluar dirinya.
Program
kreativitas bertujuan untuk:
1. Meningkatkan
kesadaran kreativitas
2. Memperkokoh
sikap kreatif
3. Mengajarkan
teknik menemukan gagasan dan memecahkan masalah secara kreatif
4. Melatih
kemampuan kloreatif secara umum
1. Ciri-ciri Anak Usia Dini Kreatif
Supriadi (1994) dalam Yeni
Rachmawati mengatakan bahwa ciri-ciri kreatifitas dapat dikelompokkan dalam dua
kategori, kognitif dan nonkognitif. Ciri-ciri kognitif diantaranya
orisinalitas, fleksibilitas, kelancaran, dan elaborasi. Sedangkan ciri
nonkognitif diantaranya motifasi sikap dan kepribadian kreatif.
Setiap anak memiliki potensi kreatif
dan anak yang kreatif memiliki ciri-ciri tertentu seperti yang diungkapkan oleh
Munandar (2004:71). Anak yang kreatif memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Rasa ingin
tahu yang luas dan mendalam.
2.
Sering
mengajukan pertanyaan yang baik.
3.
Memberikan
banyak gagasan atau usul terhadap suatu masalah.
4.
Bebas dalam
menyatakan pendapat.
5.
Mempunyai
rasa keindahan yang dalam.
6.
Menonjol
dalam salah satu bidang seni.
7.
Mampu
melihat suatu masalah berbagai segi atau sudut pandang.
8.
Memiliki
rasa humor yang luas.
9.
Mempunyai
daya imajinasi, dan
10. Orisinal
dalam mengungkapkan gagasan dan dalam pemecahan masalah
Anak yang kreatif memiliki potensi
kepribadian yang positif juga negatif. Sebagai contoh; ciri prilaku sosial
individu kreatif cenderung tidak toleren terhadap orang lain, sinis, skeptis,
dan kadang pemberontak. Disinilah pentingnya kehadiran guru sebagai pembimbing
yang akan membantu anak menyeimbangkan perkembangan kepribadiannya, sehingga
anak kreatif dapat berkembang optimal tidak hanya perkembangan intelegensinya
tetapi juga perkembangan sosial dan emosinya.
2. Potensi
Kreatifitas pada Anak Usia Dini
Menurut pandangan psikologi, pada
dasarnya setiap manusia telah dikaruniai potensi kreatif sejak dilahirkan. Hal
ini dapat dilihat melalui perilaku bayi ataupun anak yang secara alamiah gemar
bertanya, gemar mencoba, gemar memerhatikan hal baru, gemar berkarya melalui
benda apa saja yang ada dalam jangkauannya termasuk di dalamnya gemar
berimajinasi. Potensi kreatifitas ini dapat dilihat melalui keajaian alamiah
seorang bayi dalam mengeksplorasi apapun yang ada di sekitarnya. Mereka dapat
menikmati warna, cahaya, gerakan, dan
bunyi. Mereka juga dapat merasakan, mengambil, dan memanipulasi apapun
yang terlihat.
Lebih lanjut Devito (dalam Supriadi,
1994) mengemukakan bahwa kreatifitas merupakan suatu kemampuan yang dimiliki
oleh setiap orang dengan tinkat yang berbeda-beda. Setiap anak yang lahir
memiliki potensi kreatif, dan potensi itu dapat dikembangkan dan dipupuk.
Selanjutnya ia juga mengutip pendapat Trefinger yang menyatakan bahwa tidak ada
orang yang sama sekali tidak mempunyai kreatifitas, seperti halnya tidak ada
seorang manusia pun yang intelegensinya nol. Semua orang adalah kreatif, persoalannya
tinggal bagaimana potensi ini dapat dkembangkan dengan baik dan tidak hilang
dimakan usia.
B.
KONSEP
PENGEMBANGAN
Semula
orang mengira bahwa kreativitas merupakan bakat alamiah seseorang yang dibawa
sejak lahir. Tetapi rangkaian penelitian dan percobaan menunjukkan bahwa
kemampuan itu dapat ditumbuhkan dan dilatih. (Gie : 68)
Menurut
Charles S. Whiting (dalam Gie, 1996) terdapat tiga pangkal pendirian tentang
kreativitas, yaitu sebagai berikut :
1. Setiap
orang memiliki kemampuan kreatif tertentu.
2.Faktor-faktor
mental dan sosial telah mencegah seseorang mempergunakan kemampuan kreatifnya
secara penuh.
3. Dengan
penjelasan yang tepat, pemakaian teknik tertentu, dan latihan yang cukup,
kreativitas dapat dipergunakan secara lebih baik dan bahkan mungkin dapat
diperbesar.
Kreativitas
dapat ditinjau dari empat aspek, yaitu :
1. Kreativitas
dari aspek pribadi.
2. Kreativitas
ditinjau dari aspek pendorong menunjuk pada perlunya dorongan dari dalam
individu serta dari luar (lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat) agar
bakat kreatif dapat diwujudkan.
3. Kreativitas
sebagai proses besibuk dirisecara kreatif.
4. Kreatif
sebagai produk.
Hidup dalam suatu masa dimana ilmu
pengetahuan berkembang dengan pesatnya untuk digunakan secara konstruktif maupun destruktif,
suatu adaptasi kreatif merupakan satu-satunya kemungkinan bagi suatu bangsa yang
sedang berkembang, untuk dapat mengikuti perubahan-perubahan yang terjadi,
untuk dapat menghadapi problema-problema yang semangkin kompleks.
Sebagai pribadi, maupun sebagai
kelompok atau suatu bangsa, kita harus mampu memikirkan, membentuk cara-cara
baru atau mengubah cara-cara lama secara kreatif, agar kita dapat hanyut atau
tenggelam dalam persaingan antarbangsa dan negara.
Oleh karena itu, pengembangan
kreativitas sejak usia dini, tinjauan dan penelitian-penelitian tentang proses
kreativitas, kondisi-kondisinya, serta cara-cara yang dapat memupuk,
merangsang, dan mengembangkannya menjadi sangat penting. Mengapa demikian? Pertama, karena dengan
berkreasi orang dapat mewujudkan (mengaktualisasikan) diinya, dan
perwujudan/aktualisasi diri merupakan kebutuhan pokok pada tingkat tertinggi
dalam hidup manusia. Kedua, kreativitas atau berpikir kreatif sebagai kemampuan
untuk melihat bermacam-macam kemungkinan penyelesaian terhadap suatu masalah,
merupakan bentuk pemikiran yang sampai saat ini masih kurang mendapat perhatian
dalam pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar