Selasa, 19 April 2016

KONSEP KREATIVITAS




KONSEP KREATIVITAS
Disusun 
oleh Fitri Rezeky
Regular B PG.PAUD 2014




A.    KONSEP KREATIVITAS
Pengertian kreativitas menurut kamus besar bahasa indonesia berarti hasil dari kemampuan mencipta.
Kreativitas dapat diartikan sebagai suatu kemampuan untuk menciptakan suatu produk baru. Kreativitas juga berkembang dengan kemampuan untuk membuat kombinasi-kombinasi baru atau melihat hubungan-hubungan baru antar unsur, data atau hal-hal yang sudah ada sebelumnya.
Komite Penasehat Nasional bidang Pendidikan Kreatif dan Pendidikan Budaya (1999) menggambarkan kreativitas sebagai bentk imajinatif yang mampu menghasilkan sesuatu yang bersifat original (murni/asli) dan memiliki nilai.
Menurut Supriadi (1994) dalam Yeni Rachmawati menguarakan bahwa kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada. Selanjutnya ia menambahkan bahwa kreativitas merupakan kemampuan berfikir tingkat tinggi yang mengimplikasikan terjadinya eskalasi dalam kemampuan berfikir, ditandai oleh suksesi, diskontinuitas, diferensisasi, dan integrasi antara setiap tahap perkembangan.
Menurut Clarkl Monstakis (dalam Munandar, 1995) mengatakan bahwa kreativitas merupakan pengalaman dalam mengekspesikan dan mengaktualisasikan identitas individu dalam bentuk terpadu antara hubungan diri sendiri, alam, dan orang lain. Adapun menurut Semiawan (1997) dalamYeni Rachmawati mengemukakan bahwa kreativitas merupakan kemampuan untuk memberikan gagasan baru dan menerapkannya dalam pemecahan masalah.
Sementara itu Csikzentmihalyi (dalam Munandar, 1995) memaparkan kreatifitas sebagai produk berkaitan dengan penemuan sesuatu, memproduksi sesuatu yang baru, daripada akumulasi keterampilan atau berlatih pengetahuan dan mempelajari buku. Sedangkan menurut Utami Munandar (1992:47) dalam Yudrik Jahja menyatakan bahwa kreativitas adalah kemampuan seseorangb untuk menciptakan produk baru, meskipun komponennya tidak semua baru.
Jadi, dari beberapa defenisi diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kreativitas adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru, unik serta dengan cara-cara yang baru yang hasilnya bisa berguna bagi dirinya dan juga orang lain. Dunia anak usia dini adalah dunia pendidikan kreativitas, artinya aktivitas guru senantiasa dituntut kreativitasnya agar dapat memberi peluang kepada anak didik agar dapat mengembangkan potensi daya ciptanya untuk mengungkapkan apa yang ada dalam diri ataupun apa yang ada diluar dirinya.

Program kreativitas bertujuan untuk:
1.      Meningkatkan kesadaran kreativitas
2.      Memperkokoh sikap kreatif
3.      Mengajarkan teknik menemukan gagasan dan memecahkan masalah secara kreatif
4.      Melatih kemampuan kloreatif secara umum


1.       Ciri-ciri Anak Usia Dini Kreatif

Supriadi (1994) dalam Yeni Rachmawati mengatakan bahwa ciri-ciri kreatifitas dapat dikelompokkan dalam dua kategori, kognitif dan nonkognitif. Ciri-ciri kognitif diantaranya orisinalitas, fleksibilitas, kelancaran, dan elaborasi. Sedangkan ciri nonkognitif diantaranya motifasi sikap dan kepribadian kreatif.
Setiap anak memiliki potensi kreatif dan anak yang kreatif memiliki ciri-ciri tertentu seperti yang diungkapkan oleh Munandar (2004:71). Anak yang kreatif memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Rasa ingin tahu yang luas dan mendalam.
2.      Sering mengajukan pertanyaan yang baik.
3.      Memberikan banyak gagasan atau usul terhadap suatu masalah.
4.      Bebas dalam menyatakan pendapat.
5.      Mempunyai rasa keindahan yang dalam.
6.      Menonjol dalam salah satu bidang seni.
7.      Mampu melihat suatu masalah berbagai segi atau sudut pandang.
8.      Memiliki rasa humor yang luas.
9.      Mempunyai daya imajinasi, dan
10.  Orisinal dalam mengungkapkan gagasan dan dalam pemecahan masalah
Anak yang kreatif memiliki potensi kepribadian yang positif juga negatif. Sebagai contoh; ciri prilaku sosial individu kreatif cenderung tidak toleren terhadap orang lain, sinis, skeptis, dan kadang pemberontak. Disinilah pentingnya kehadiran guru sebagai pembimbing yang akan membantu anak menyeimbangkan perkembangan kepribadiannya, sehingga anak kreatif dapat berkembang optimal tidak hanya perkembangan intelegensinya tetapi juga perkembangan sosial dan emosinya.

2.      Potensi Kreatifitas pada Anak Usia Dini

Menurut pandangan psikologi, pada dasarnya setiap manusia telah dikaruniai potensi kreatif sejak dilahirkan. Hal ini dapat dilihat melalui perilaku bayi ataupun anak yang secara alamiah gemar bertanya, gemar mencoba, gemar memerhatikan hal baru, gemar berkarya melalui benda apa saja yang ada dalam jangkauannya termasuk di dalamnya gemar berimajinasi. Potensi kreatifitas ini dapat dilihat melalui keajaian alamiah seorang bayi dalam mengeksplorasi apapun yang ada di sekitarnya. Mereka dapat menikmati warna, cahaya, gerakan, dan  bunyi. Mereka juga dapat merasakan, mengambil, dan memanipulasi apapun yang terlihat.
Lebih lanjut Devito (dalam Supriadi, 1994) mengemukakan bahwa kreatifitas merupakan suatu kemampuan yang dimiliki oleh setiap orang dengan tinkat yang berbeda-beda. Setiap anak yang lahir memiliki potensi kreatif, dan potensi itu dapat dikembangkan dan dipupuk. Selanjutnya ia juga mengutip pendapat Trefinger yang menyatakan bahwa tidak ada orang yang sama sekali tidak mempunyai kreatifitas, seperti halnya tidak ada seorang manusia pun yang intelegensinya nol. Semua orang adalah kreatif, persoalannya tinggal bagaimana potensi ini dapat dkembangkan dengan baik dan tidak hilang dimakan usia.

B.     KONSEP PENGEMBANGAN

Semula orang mengira bahwa kreativitas merupakan bakat alamiah seseorang yang dibawa sejak lahir. Tetapi rangkaian penelitian dan percobaan menunjukkan bahwa kemampuan itu dapat ditumbuhkan dan dilatih. (Gie : 68)
Menurut Charles S. Whiting (dalam Gie, 1996) terdapat tiga pangkal pendirian tentang kreativitas, yaitu sebagai berikut :
1. Setiap orang memiliki kemampuan kreatif tertentu.
2.Faktor-faktor mental dan sosial telah mencegah seseorang mempergunakan kemampuan kreatifnya secara penuh.
3. Dengan penjelasan yang tepat, pemakaian teknik tertentu, dan latihan yang cukup, kreativitas dapat dipergunakan secara lebih baik dan bahkan mungkin dapat diperbesar.
Kreativitas dapat ditinjau dari empat aspek, yaitu :
1.      Kreativitas dari aspek pribadi.
2.      Kreativitas ditinjau dari aspek pendorong menunjuk pada perlunya dorongan dari dalam individu serta dari luar (lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat) agar bakat kreatif dapat diwujudkan.
3.      Kreativitas sebagai proses besibuk dirisecara kreatif.
4.      Kreatif sebagai produk.
Hidup dalam suatu masa dimana ilmu pengetahuan berkembang dengan pesatnya untuk digunakan secara konstruktif maupun destruktif, suatu adaptasi kreatif merupakan satu-satunya kemungkinan bagi suatu bangsa yang sedang berkembang, untuk dapat mengikuti perubahan-perubahan yang terjadi, untuk dapat menghadapi problema-problema yang semangkin kompleks.
Sebagai pribadi, maupun sebagai kelompok atau suatu bangsa, kita harus mampu memikirkan, membentuk cara-cara baru atau mengubah cara-cara lama secara kreatif, agar kita dapat hanyut atau tenggelam dalam persaingan antarbangsa dan negara.
Oleh karena itu, pengembangan kreativitas sejak usia dini, tinjauan dan penelitian-penelitian tentang proses kreativitas, kondisi-kondisinya, serta cara-cara yang dapat memupuk, merangsang, dan mengembangkannya menjadi sangat penting. Mengapa demikian? Pertama, karena dengan berkreasi orang dapat mewujudkan (mengaktualisasikan) diinya, dan perwujudan/aktualisasi diri merupakan kebutuhan pokok pada tingkat tertinggi dalam hidup manusia. Kedua, kreativitas atau berpikir kreatif sebagai kemampuan untuk melihat bermacam-macam kemungkinan penyelesaian terhadap suatu masalah, merupakan bentuk pemikiran yang sampai saat ini masih kurang mendapat perhatian dalam pendidikan.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar