Senin, 16 Mei 2016



PENTINGNYA MANAJEMEN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN DALAM PELAKSANAAN PENDIDIKAN
Siti Khodijah *)
ABSTRAK
Manajemen adalah sebuah proses yang melibatkan fungsi manajemen seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan  untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien melalui sumber daya manusia yang ada. Pendidik dan tenaga kependidikan merupakan salah satu dari Standar Nasional Pendidikan yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat. pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Tenaga kependidikan adalah tenaga-tenaga (personil) yang berkecimpung di dalam lembaga atau organisasi pendidikan yang memiliki wawasan pendidikan (memahami falsafah dan ilmu pendidikan), dan melakukan kegiatan pelaksanaan pendidikan (mikro atau makro) atau penyelenggaraan pendidikan. Kegiatan pembelajaran adalah suatu proses yang mengandung serangkaian kegiatan guru dan siswa di atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif dalam mencapai tujuan tertentu. Dalam pelaksanaan di pendidikan fungsi tenaga pendidk dan kependidikan sangat penting karena memiliki berbagai macam tugas dan tanggung jawab.
Kata kunci : manajeman, pendidik dan kependidikan


PENDAHULUAN

Tidak ada suatu lembaga atau yayasan yang buruk tetapi hanya bagaimana manajemen di suatu lembaga atau yayasan tersebut mengaturnya baik dari segi perencaana, kepegawaian pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, dan hubungan masyarakat. Dimana ini dapat terjadi dikarenakan tidak maksimalnya atau rendahnya pelaksana pendidikan (guru, pengawas, masyarakat, sekolah) dalam memanajemen mengelola sumber daya yang ada. pendidikan dalam memanaj atau mengelola sumber daya manusia yang ada.
Pendidikan memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan suatu bangsa baik secara individual (personal) dan sosial (sociaty). Bukan hanya mendobrak kemajuan bangsa tapi juga dapat meningkatkan status masyarakat menjadi masyarakat madani yang cerdas (sebagai mana yang diamanati oleh UUD, 45) yang siap hidup di era Indonesia Emas tahun 2045, yang mana mereka sudah dibekali soft skill dan hard skill untuk mampu menopang hidup dan menjawab tantangan global.
Pendidikan di Indonesia perlu mendapatkan perhatian yang lebih demi mencapai tujuan pendidikan Nasional yaitu “Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab[2]. Namun apabila lembaga pendidikan tersebut tidak diolah atau dimanaj dengan baik maka untuk mencapai tujuan tersebut sangatlah jauh bahkan bisa jadi itu mustahil.
Oleh karena itu tenaga pendidik dan kependidikan dalam proses pendidikan memegang peranan startegis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Dipandang dari  dimensi pembelajaran, peranan pendidik dalam masyarakat Indonesia tetap dominan walaupun teknologi sudah berkembang sangan pesat dan dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran dengan amat cepat. Fungsi pendidik tidak akan bisa seluruhnya dihilangkan sebagai seorang pendidik dan pengajar bagi peserta didiknya. Tidak saja hanya sebagai pengajar , pembimbing , ilmuan, pribadi dan pemimpin tetapi tenaga kependidikan bertugas  dalam melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.




PEMBAHASAN

Banyak ahli yang memuat pendapat mengenai arti manajemen, sulit untuk di defenisikan. Ada beberapa ahli yang mengungkap arti manajemen.

M. Ngalim Purwanto mengutip dari Arifin Abdurachman mengartikan manajemen sebagai kegiatan-kegiatan untuk mencapai sasaran-sasaran dan tujuan pokok yang telah ditentukan dengan menggunakan orang-orang pelaksana[3].  
Menurut Henry management is the coordination of all resources through the processes of planning, organizing, directing, and controlling in order to attain stated objective.
Manajemen diartikan sebagai koordinasi semua sumber tenaga melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pemberian bimbingan dan pengendalian untuk mencapai tujuan yang ditetapkan[4].
Pengertian lain mendefinisikan manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumbersumber daya lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapa tujuan    tertentu[5].
Menurut Usman(2010) menjelaskan bahwa manajemen dalam arti luaas adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengendalian sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang efektof dan efesien.
Robbins dan Coulter (2007) mendefenisikan manajemen sebagai proses pengkoordinasian pekerjaaan sehimgga pekerjaan tersebut terselesaikan sscara efektif dan efesien dengan dan bantuan dari orang lain.


Jadi dapat disimpulkan manajemen adalah suatu kegiatan yang mengatur dalam suatu bidang dengan malalui proses perencanaan, pengorganisasian, pemberian bimbingan dan pengendalian perencanaan untuk mendapatkan suatu tujuan yang diinginkan dengan memanfaatkan sumber daya secara baik yaitu efektif dan efisien.
Prinsip Manajemen
Menurut Nanang Fattah dalam Landasan Manajemen Pendidikan menyebutkan bahwa
pentingnya prinsip-prinsip dasar dalam praktik manajemen antara lain menentukan metode kerja, pemilihan pekerjaan dan pengembangan keahlian, pemilihan prosedur kerja, menentukan batas-batas tugas, mempersiapkan dan membuat spesifikasi tugas, melakukan pendidikan dan latihan, melakukan sistem dan besarnya imbalan itu dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan produktivitas kerja[6].
a.       Pembagian kerja, pembagian kerja harus disesuaikan dengan kemampuan dan keahlian sehingga pelaksanaan kerja berjalan efektif
b.      Wewenang dan tanggung jawab
    Setiap karyawan dilengkapi dengan wewenang untuk melakukan pekerjaan dan setiap     wewenang melekat atau diikuti pertanggungjawaban.
c.       Disiplin, disiplin merupakan perasaan taat dan patuh terhadap pekerjaan yang menjadi tanggung jawab.
d.      Kesatuan perintah dalam melaksanakan pekerjaan, karyawan harus memperhatikan prinsip kesatuan perintah, sehingga pelaksanaan kerja dapat dijalankan dengan baik.
e.       Kesatuan pengarahan, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, karyawan perlu diarahkan menuju sasarannya.
f.       Mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan sendiri, Setiap karyawan harus mengabdikan kepentingan sendiri kepada kepentingan organisasi
g.      Penggajian pegawai, gaji atau upah bagi karyawan merupakan kompensasi yang menentukan terwujudnya kelancaran dalam bekerja
Manajemen pendidik dan tenaga kependidikan merupakan kegiatan yang mencakup penetapan norma, standar, prosedur, pengangkatan, pembinaan, penatalaksanaan, kesejahteraan dan pemberhentian tenaga kependidikan sekolah agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mencapai tujuan sekolah.
Manajemen tenaga kependidikan atau manajemen personalia pendidikan bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan. Untuk mewujudkan keseragaman perlakuan dan kepastian hukum bagi tenaga kependidikan sekolah dasar dalam melaksanakan tugas dan fungsi, wewenang dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. tenaga kependidikan dibedakan menjadi tiga yaitu:


a.  Tenaga Struktural
Merupakan tenaga kependidikan yang menempati jabatan-jabatan eksekutif umum (pimpinan) yang bertanggung jawab baik langsung maupun tidak langsung atas satuan pendidikan. Yang termasuk di dalamnya diantaranya:
1.      Kepala sekolah
Bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan penyelenggaraan pendidikan di sekolahnya baik ke dalam maupun ke luar yakni dengan melaksanakan segala kebijaksanaan, peraturan dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh lembaga yang lebih tinggi.
2)      Wakil kepala sekolah
a)      Wakil kepala sekolah urusan kurikulum
b)      Wakil kepala sekolah urusan kesiswaan
c)      Wakil kepala sekolah urusan sarana prasarana
 d)      Wakil kepala sekolah urusan pelayanan.
b.  Tenaga Fungsional
Merupakan tenaga kependidikan yang menempati jabatan fungsional yaitu jabatan yang dalam pelaksanaan pekerjaannya mengandalkan keahlian akademis kependidikan. Yang termasuk di dalamnya adalah:
1)      Guru
Merupakan tombak dalam proses pendidikan. Proses pendidikan tidak akan berhasil dengan baik tanpa peran guru. Dengan julukan tugas guru sebagai tenaga pendidik dan pengajar maka mereka mempunyai fungsi sebagai berikut:
a)            Guru sebagai pengelola proses pembelajaran, guru memberikan pengajaaran di dalam kelas. Ia menjelaskan kepada murid agar memahami dan paaham apa yang diberikan berupa pengetahuan dan juga sikap, keterampilan, kebiasaan, hubungan sosial, apresiasi, dan sebagainya melalui pengajaran yang diberikannya.
b)      Guru sebagai moderator, guru berkewajiban memberikan bantuan kepada peserta didik agar mereka mampu menemukan masalahnya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, dan meyesuaikan diri sendiri dengan lingkungannya.
c)      Guru sebagai motivator, dimana guru memberikan motivasi kepada peserta didik dalam mengahadapi permasalahan yang sedang dihadap anak dengan memberi penguatan atau suatu pujian agar anak lebih termotivasi untuk belajar dan menciptakan suatu hasil karya lagi.
d)     Guru sebagai fasilitator, guru berkewajiban memberikan fasilitas berupa serana prasarana atau media dalam proses pembelajaran, sehingga anak dengan mudah mengerti pembelajaran yang diberikan guru kepada peserta didiknya.
e)      Guru sebagai evaluator, setelah proses pembelajaran berlangsung seorang guru tidak lepas dari penilaian atau evaluasi  hasil pembelajaran, apakah pembelajaran yang diberikan dapat diterima anak atau masih perlu diulang kembali.

2)      Pengembang kurikulum dan teknologi pendidikan
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program program-program pengembangan kurikulum dan pengembangan kurikulum dan pengembangan alat bantu pengajaran.
3)      Pengembang tes
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program-program pengembangan alat pengukuran dan evaluasi kegiatan-kegiatan belajar dan kepribadian peserta didik.
4)      Pustakawan
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program kegiatan pengelolaan perpustakaan sekolah.
c.  Tenaga Teknis Kependidikan
Merupakan tenaga kependidikan yang dalam pelaksanaan pekerjaannya lebih dituntut kecakapan teknis operasional atau teknis administratif. Yang termasuk di dalamnya diantaranya:
1)      Laboran, bertanggung jawab atas penyelenggaraan program kegiatan pengelolaan laboratorium di sekolah.
2)      Teknisi sumber belajar, bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemberian bantuan teknis sumber-sember belajar bagi kepentingan belajar peserta didik dan pengajaran guru
3)      Pelatih (olahraga, kesenian, dan keterampilan), bertanggung jawab atas penyelenggaraan program-program kegiatan latihan seperti olahraga, kesenian, keterampilan yang diselenggarakan
4)      Petugas tata usaha, bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan-kegiatan dan pelayanan administratif atau teknis operasional pendidikan di sekolah.

Aas Syaefudin (2005 :103)  menyebutkan tujuan pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan adalah agar mereka memiliki kemampuan, motivasi dan kreativitas untuk :
1.      Mewujudkan sistem sekolah yang mampu mengatasi kelemahan-kelemahannya  sendiri
2.  Secara berkesinambungan menyesuaikan program pendidikan sekolah terhadap kebutuhan kehidupan (belajar) peserta didik dan persaingan terhadap kehidupan masyarakat secara sehat            dan      dinamis.
3.   Menyediakan bentuk  kepemimpinan (khususnya menyiapkan kader pemimpin pendidikan yang handal dan dapat menjadi teladan) yang mampu mewujudkan human organization yang pengertiannya lebih dari relationship pada setiap jenjang manajemen organisasi pendidikan nasional.
Dari uraian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan manajemen tenaga pendidik dan kependidikan secara umum adalah :
1.    Memungkinkan organisasi mendapatkan dan mempertahankan tenaga kerja yang cakap, dapat dipercaya dan memiliki motivasi tinggi, dengan adanya pengelolaan tenaga kependidikan suatu organisasi mendapat tenaga kependidikan yang baik yammg memiliki kecakapan dan motivasi tinggi sehingga mendapatkan tujuan pendidikan secara efektif dan efesien.
2.    Meningkatkan dan memperbaiki kapasitas yang dimiliki oleh karyawan,
3.   Mengembangkan sistem kerja dengan kinerja tinggi yang meliputi prosedur perekrutan dan seleksi yang ketat, sistem kompensasi dan intensif yang disesuaikan dengan kinerja, pengembangan manajemen serta aktivitas pelatihan yang terkait dengan kebutuhan organisasi dan individu
4.  Mengembangkan praktek manajemen dengan komitmen tinggi yang menyadari bahwa tenaga pendidik dan kependidikan merupakan stakeholder internal yang berharga serta membantu mengembangkan kerjasama dan kepercayaan bersama
5.    Menciptakan iklim kerja yang harmonis.

Standar pendidik dan Tenaga Kependidikan
Fasli Jalal dan Dedi Supriyadi (2001) mengutip laporan Bank Dunia yang bertajuk
Education in Indonesia: From Crisis to Recovery tanggal 23 Septeber 1998 antara lain menyorot persoalan guru dan tenaga kependidikan, bahwa guru merupakan sentral dari upaya peningkatan mutu pendidikan, karena itu setiap upaya untuk membenahi pendidikan akan dan harus memelihara
penataan terhadap guru. Lebih lanjut dijelaskannya bahwa pada prinsipnya ada tiga isu dominan tentang guru yang disorot dalam laporan tersebut, yaitu “mutu guru yang berkaitan dengan pendidikan prajabatan dan seleksi, insentif yang diperolehnya, dan penyebaran guru yang tidak merata. Tantangan dan strategi ke depan adalah bagaimana meningkatkan mutu guru (baik melalui
pendidikan prajabatan maupun melalui pendidikan dalam jabatan), membuat mereka
lebih terlatih, tingkat kesejahteraan/insentif guru lebih baik, sehingga membuat profesi keguruan lebih menarik dan kompetitif sejalan dengan tuntutan tugasnya, dan penyebaran guru lebih merata. Upaya pemenuhan harapan-harapan
tersebut di atas secara politis sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yaitu P.P No 19 tahun 2005. Ada beberapa istilah dan penjelasan penting yang dapat disarikan tentang standar pendidik dan tenaga kependidikan yang terdapat dalam PP No 19 Tahun 2005 sebagai berikut: Pada pasal 1 dijelaskan bahwa:
“Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.” Artinya standar itu meliputi sejumlah kriteria yang harus dipenuhi sebelum dan setelah menjalani jabatan sebagai pendidik dan tenaga kependidikan.

Fungsi Dan Peranan Tenaga Kependidikan
      Berdasarkan Undang-undang no. 20 tahun 2003 pasal 39: (1) tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. (2) pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakn proses pembelajaran, menilai proses pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional tenaga pendidik dan kependidikan harus memiliki kompetensi yang disyaratkan baik oleh peraturan pemerintah maupun kebutuhan masyarakat antara lain : pendidik harus memeliki kualifilasi minimum dan sertifiksi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. (2) pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi.  Keberadaan tenaga kependidikan (personalia) di tengah-tengah lembaga pendidikan tidak dapat kita kesampingkan akan peran dan fungsinya yang sangat membantu kegiatan dan program program sekolah. Karena hampir 50% penigkatan mutu dan pelayanan pendidikan berada ditangan dan pundak mereka. Adapun peranan ydan fungsi tenaga akependidikan yaitu :
   1. Menjamin kelangsungan sebuah sistem pendidikan
2.  Memantau jalannya sistem dan program yang ditargetkan dalam lembaga pendidikan.
3.  Memfasilitasi para tenaga pendidik, peserta didik dan atau tenaga kependidikan satu dengan yang lainnya dalam menjalani suatu aktifitas pendidikan
4.    Memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh orang yang terlibat dalam lingkungan pendidikan.
5.    Melayani kebutuhan peserta didik dan guru dalam melaksanakan kegiatan pendidikan.
Adapun peranan tenaga kependidikan dalam satuan pendidikan tertentu adalah segabai berikut:
1.    Membantu pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan ditiap-tiap satuan pendidikan.
2.    Membantu merencanakan sistem, tujuan dan desain pendidikan yang akan dijalankan.
3.    Membantu kepala sekolah dalam menciptakan lingkuangan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif.
4.    Membantu kepala sekolah, guru dan peserta didik mencapai tujuannya masing-masing.
5.    Membantu teciptanya hubungan dan komunikasi yang baik antara sekolah dengan masyarakat atau sekolah dengan pemerintah (dinas tekait).

.      Komponen Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan
a.        Perencanaan Pegawai
Perencanaan pegawai merupakan kegiatan yang menentukan kebutuhan pegawai, baik secara kuantitatif maupun kualitatif untuk sekarang dan masa depan. Masa lampau telah mengantarkan kondisi sekarang sehingga bisa dijadikan acuan untuk merencanakan masa depan berdasarkan potensi yang ada. Sepanjang situasi yang dihadapi di masa lampau dan masa sekarang masih sama, maka perkembangan masa lampau yang telah mengantarkan kondisi masa sekarang ini dapat dijadikan acuan yang sama untuk memprediksi masa depan.
b.      Rekrutmen Pegawai
Rekrutmen pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu lembaga, baik jumlah maupun kualitasnya
c.       Pembinaan dan Pengembangan Pegawai
Pegawai sebagai manusai membutuhkan memerlukan pembinaan dan pengembangan untuk memperbaiki dan meningkatkan  dirinya termasuk dalam tugasnya. Pembinaan lebih berorientasi pencapaian standar minimal, yaitu disarankan untuk dapat melakukan pekerjaan/tugasnya sebaik mungkin dan menghindari pelanggaran.
d.      Promosi dan Mutasi
Promosi (kenaikan pangkat) merupakan perubahan kedudukan yang bersifat vertikal, sehingga berimplikasi pada wewenang tanggung jawab, dan penghasilan. Mutasi adalah pemindahan pegawai dari suatu jabatan ke jabatan lain. Pemindahan ini lebih bersifat horizontal sehingga tidak berimplikasi pada penghasilan Mutasi bisa berkonotasi positif namun juga kadang berkonotasi negative. Jika mutasi dilakukan sebagai penyagaran organisasi, maka makna konotasinya positif. Namun jika pemindahan itu karena suatu kasus tertentu maka konotasinya terkesan sebagai langkah “pembuangan”. Konotasi ini lebih meyakinkan jika posisi baru yang ditempati lebih “kering” dari posisi awal.
e.       Pemberhentian Pegawai
Ada batas tertentu yang dimiliki pegawai sehingga suatu ketika harus diberhentikan. Pemberhentian oleh dinas atau pemerintah dapat dilakukan dengan beberapa alasan berikut :
1)    Pegawai yang bersangkutan tidak cakap dan tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik;
2)    Perampingan atau penyederhanaan organisasi;
3)    Peremajaan, biasanya pegawai yang telah berusia 50 tahun dan berhak pensiun harus diberhentikan dalam jangka waktu satu tahun
4)   Tidak sehat jasmani dan rohani sehingga tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik;
5)      Melakukan pelanggaran tindak pidana sehingga dihukum penjara atau kurungan;
6)      Melanggar sumpah atau janji pegawai negeri sipil.
f. kompensasi
Kompensasi adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai dengan uang dan memiliki kecenderungan diberikan secara tetap.
g.   Penilaian Pegawai
Penilaian tenaga kependidikan ini difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya dalam kegiatan sekolah. Penilaian ini tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi juga pegawai itu sendiri. Bagi para pegawai, penilaian berguna sebagai umpan balik berbagai hal, seperti kemampuan, keletihan, kekurangan dan potensi yang pada gilirannya bermanfaat untuk menetukan tujuan, jalur, rencana, dan pengembangan karier.


 Pentingnya Manajemen Tenaga Kependidikan
Mengapa manajemen tenaga pendidik dan kependidikan diperlukan? Pertanyaan ini menarik untuk mengawali pembahasan kali ini.  Sesungguhnya setiap manusia tidak akan pernah lepas dari sebuah organisasi, baik organisasi dalam skala besar atau dalam skala kecil. Manusia sebagai makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa kehadiran orang lain begitu juga kehidupan lembaga pendidikan yang tidak akan berjalan apabila hanya dikelola oleh satu atau dua orang saja. Maka mustahil akan mampu meraih hasil maksimal dan mencapai tujuan. Berangkat dari hal di atas kita dapat simpulkan bahwa lembaga pendidikan merupakan sekumpulan orang yang memiliki kegiatannya masing-masing tapi mempunyai kesamaan dalam mencapai tujuan yang disepakati.[7]
Untuk mengelola sumber daya pendidikan yang terlibat di dalamnya, dibutuhkan pemimpin atau manager (kepsek) yang bertanggung jawab untuk membantu mewujudkan hasil dan ketercapaian tujuan. Keberadaan kepala sekolah di dalam lembaga pendidikan sangat penting, karena ia adalah penentu dari kebijakan yang diambil dan pengendali jalannya kegiatan pendidikan.
Selain faktor human sebagi penggerak yang dapat mengatur sumber daya manusia, ada faktor lain yang menjadi penentu yaitu, sistem dan manajemen. Tanpa ada manajemen, sebuah lembaga pendidikan hanyalah sebuah perkumpulan murid, guru, dan tenaga kependidikan yang tidak menghasilkan apa-apa, karena tidak melakukan apa-apa, mudah mati bahkan ditinggalkan. Dengan adanya manajemen semua kegiatan, aktifitas, dan program dapat dijalankan dengan mudah. Dari sini dapat disimpulkan inti dari lembaga pendidikan adalah manajemen, dan inti manajemen adalah kepala sekolah, dan inti dari kepala sekolah adalah pengambilan keputusan dan kebijakan.
Menurut UU No.20 Tahun 2003 pasal 39 ayat 2, pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa keberhasilan anak didik sangat dipengaruhi oleh kemampuan pendidik atau sering kita sebut dengan guru. Mereka diharapkan dapat mengondisikan suasana kelas sedemikian rupa dan membawa peserta didik masuk ke dalam dunia pembelajaran yang sedang berlangsung. Selain itu, pendidik diharapkan memberikan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penyaluran wawasan yang dapat diwujudkan melalui kegiatan perkumpulan dalam masyarakat




SIMPULAN

Pengaturan sumber daya manusia dalam lembaga pendidikan merupakan hal yang penting untuk menigkatkan mutu dan kualitas pendidikan, karena beberapa bentuk kegitan dan program pendidikan yang ada di sekolah sangat bergantung dengan tenaga kependidikan. Maka diharapkan kepala sekolah harus mampu mengatur dan memperdaya gunakan sumber daya manusia yang ikut terlibat di dalamnya. Menurut UU No.20 Tahun 2003 pasal 39 ayat 2, pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa keberhasilan anak didik sangat dipengaruhi oleh kemampuan pendidik atau sering kita sebut dengan guru. Tenaga pendidik dan kependidikan dalam proses pendidikan memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Dipandang dari dimensi pembelajaran, peranan pendidik (guru, dosen, pamong belajar, instruktur, tutor, widyaiswara) dalam masyarakat Indonesia tetap dominan sekalipun teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran berkembang amat cepat. Untuk memahami konsep manajemen tenaga pendidik dan kependidikan, kita terlebih dahulu harus mengerti arti manajemen tenaga pendidik dan kependidikan. Berbagai definisi tentang manajemen telah banyak dikemukakan.
Dari beberapa pengertian tersebut dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Manajemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai dari tenaga pendidik dan kependidikan itu masuk ke dalam organisasi pendidikan sampai akhirnya berhenti melalui proses perencanaan SDM, perekrutan, seleksi, penempatan, pemberian kompensasi, penghargaan, pendidikan dan latihan atau pengembangan dan pemberhentian.
Tujuan manajemen tenaga pendidik dan kependidikan berbeda dengan manajemen sumber daya manusia pada konteks bisnis, di dunia pendidikan tujuan manajemen SDM lebih mengarah pada pembangunan pendidikan yang bermutu, membentuk SDM yang handal, produktif, kreatif, dan berprestasi.





DAFTAR PUSTAKA

Hidayati. Februari 2014, Jurnal Al-Ta’lim, Manajemen Pendidikan, Standar Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Mutu Pendidikan Volume 21, Nomor 1 , hlm. 42-53. Padang.(email:hidayati.yati28@gmail.com

Hamzah Nur, Oktober 2009, Jurnal Medtek,Pendidik dan Tenaga Kependidikan Volume 1, Nomor 2,UNM.
Hamalik.2010.Proses Belajar Mengajar.Jakarta:Bumi Aksara.
Kurniadin, Didin dan Imam Machali.  Manajemen Pendidikan. Konsep & Prinsip Pengelolaan Pendidikan. Jogjakarta: AR- RUZZ MEDIA. 2012.
Mishbachul anam irvani.2013. Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan. shipvietz.blogspot.co.id.14-04-2016
Siagiaan, S. 2000. Manajemen SDM. Jakarta: Bumi Aksara.

Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, Manajemen Pendidikan, Bandung: Alfabeta, 2010.)

 widi_death17 April 2012 01.02//widiirawan.blogspot.co.id/2012/04/manajemen-tenaga-pendidik-dan.html.
Widia wati. 2014.Makalah: Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan. shipvietz.blogspot.co.id.14-04-2016
Widiirawan.2014.manajemen tenaga pendidik dan kependidikan. widiirawan.blogspot.co.id/2012/04/manajemen-tenaga-pendidik-dan.html.14-04-2016







*), Siti Khodijah, adalah mahasiswi Jurusan PGPAUD 2014 UNIMED
                         

[2] Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 3.
[3] M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 1995), Cet. 7, hlm. 7.
[4] Henry L. Sisk, Principles of Management: a System Approach to the Management
Process, (England: South-Western Publishing Company, 1999), hlm. 10.
[5] Malayu S.P. Hasibuan, Manajemen Sumber Daya Manusia, op.cit, hlm. 2-3.
[6] Nanang Fattah, op. cit., hlm. 12
[7]Didin Kurniadin dan Imam Machali, op,cit., hh 19-20.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar