PENTINGNYA MANAJEMEN TENAGA
PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN DALAM PELAKSANAAN PENDIDIKAN
Siti Khodijah *)
ABSTRAK
Manajemen adalah
sebuah proses yang melibatkan fungsi manajemen seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien melalui sumber daya manusia yang ada.
Pendidik dan tenaga kependidikan merupakan salah satu dari Standar Nasional
Pendidikan yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat. pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Tenaga
kependidikan adalah tenaga-tenaga (personil) yang berkecimpung di dalam lembaga
atau organisasi pendidikan yang memiliki wawasan pendidikan (memahami falsafah
dan ilmu pendidikan), dan melakukan kegiatan pelaksanaan pendidikan (mikro atau
makro) atau penyelenggaraan pendidikan. Kegiatan pembelajaran adalah suatu
proses yang mengandung serangkaian kegiatan guru dan siswa di atas dasar
hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif dalam mencapai
tujuan tertentu. Dalam pelaksanaan di pendidikan fungsi tenaga pendidk dan
kependidikan sangat penting karena memiliki berbagai macam tugas dan tanggung
jawab.
Kata
kunci :
manajeman, pendidik dan kependidikan
Tidak ada
suatu lembaga atau yayasan yang buruk tetapi hanya bagaimana manajemen di suatu
lembaga atau yayasan tersebut mengaturnya baik dari segi perencaana,
kepegawaian pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, dan hubungan masyarakat.
Dimana ini dapat terjadi dikarenakan tidak maksimalnya atau rendahnya pelaksana
pendidikan (guru, pengawas, masyarakat, sekolah) dalam memanajemen mengelola
sumber daya yang ada. pendidikan dalam memanaj atau mengelola
sumber daya manusia yang ada.
Pendidikan
memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan suatu bangsa baik secara
individual (personal) dan sosial (sociaty). Bukan hanya mendobrak
kemajuan bangsa tapi juga dapat meningkatkan status masyarakat menjadi
masyarakat madani yang cerdas (sebagai mana yang diamanati oleh UUD, 45) yang
siap hidup di era Indonesia Emas tahun 2045, yang mana mereka sudah dibekali soft skill dan hard skill untuk mampu menopang hidup
dan menjawab tantangan global.
Pendidikan
di Indonesia perlu mendapatkan perhatian yang lebih demi mencapai tujuan
pendidikan Nasional yaitu “Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab[2].
Namun apabila lembaga pendidikan tersebut tidak diolah atau dimanaj dengan baik
maka untuk mencapai tujuan tersebut sangatlah jauh bahkan bisa jadi itu
mustahil.
Oleh karena itu tenaga pendidik dan kependidikan dalam
proses pendidikan memegang peranan startegis terutama dalam upaya membentuk
watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan.
Dipandang dari dimensi pembelajaran, peranan pendidik dalam masyarakat
Indonesia tetap dominan walaupun teknologi sudah berkembang sangan pesat dan
dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran dengan amat cepat. Fungsi pendidik
tidak akan bisa seluruhnya dihilangkan sebagai seorang pendidik dan pengajar
bagi peserta didiknya. Tidak saja hanya sebagai pengajar , pembimbing , ilmuan,
pribadi dan pemimpin tetapi tenaga kependidikan bertugas dalam
melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan
teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
PEMBAHASAN
Banyak
ahli yang memuat pendapat mengenai arti manajemen, sulit untuk di defenisikan.
Ada beberapa ahli yang mengungkap arti manajemen.
M.
Ngalim Purwanto mengutip dari Arifin Abdurachman mengartikan manajemen sebagai
kegiatan-kegiatan untuk mencapai sasaran-sasaran dan tujuan pokok yang telah
ditentukan dengan menggunakan orang-orang pelaksana[3].
Menurut
Henry management is the coordination of all resources through the processes
of planning, organizing, directing, and controlling in order to attain stated
objective.
Manajemen
diartikan sebagai koordinasi semua sumber tenaga melalui proses perencanaan,
pengorganisasian, pemberian bimbingan dan pengendalian untuk mencapai tujuan
yang ditetapkan[4].
Pengertian
lain mendefinisikan manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan
sumber daya manusia dan sumbersumber daya lainnya secara efektif dan efisien
untuk mencapa tujuan tertentu[5].
Menurut
Usman(2010) menjelaskan bahwa manajemen dalam arti luaas adalah perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengendalian sumber daya organisasi untuk
mencapai tujuan yang efektof dan efesien.
Robbins
dan Coulter (2007) mendefenisikan manajemen sebagai proses pengkoordinasian pekerjaaan
sehimgga pekerjaan tersebut terselesaikan sscara efektif dan efesien dengan dan
bantuan dari orang lain.
Jadi
dapat disimpulkan manajemen adalah suatu kegiatan yang mengatur dalam suatu
bidang dengan malalui proses perencanaan, pengorganisasian, pemberian bimbingan
dan pengendalian perencanaan untuk mendapatkan suatu tujuan yang diinginkan
dengan memanfaatkan sumber daya secara baik yaitu efektif dan efisien.
Prinsip
Manajemen
Menurut
Nanang Fattah dalam Landasan Manajemen Pendidikan menyebutkan bahwa
pentingnya
prinsip-prinsip dasar dalam praktik manajemen antara lain menentukan metode
kerja, pemilihan pekerjaan dan pengembangan keahlian, pemilihan prosedur kerja,
menentukan batas-batas tugas, mempersiapkan dan membuat spesifikasi tugas,
melakukan pendidikan dan latihan, melakukan sistem dan besarnya imbalan itu
dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan produktivitas kerja[6].
a. Pembagian
kerja, pembagian kerja harus disesuaikan dengan kemampuan dan keahlian sehingga
pelaksanaan kerja berjalan efektif
b.
Wewenang dan tanggung jawab
Setiap karyawan dilengkapi dengan wewenang
untuk melakukan pekerjaan dan setiap
wewenang melekat atau diikuti pertanggungjawaban.
c. Disiplin,
disiplin merupakan perasaan taat dan patuh terhadap pekerjaan yang menjadi
tanggung jawab.
d. Kesatuan
perintah dalam melaksanakan pekerjaan, karyawan harus memperhatikan prinsip
kesatuan perintah, sehingga pelaksanaan kerja dapat dijalankan dengan baik.
e. Kesatuan
pengarahan, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, karyawan perlu
diarahkan menuju sasarannya.
f. Mengutamakan
kepentingan organisasi di atas kepentingan sendiri, Setiap karyawan harus
mengabdikan kepentingan sendiri kepada kepentingan organisasi
g. Penggajian
pegawai, gaji atau upah bagi karyawan merupakan kompensasi yang menentukan
terwujudnya kelancaran dalam bekerja
Manajemen
pendidik dan tenaga kependidikan merupakan kegiatan yang mencakup penetapan
norma, standar, prosedur, pengangkatan, pembinaan, penatalaksanaan,
kesejahteraan dan pemberhentian tenaga kependidikan sekolah agar dapat
melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mencapai tujuan sekolah.
Manajemen
tenaga kependidikan atau manajemen personalia pendidikan bertujuan untuk
mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai
hasil yang optimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan. Untuk
mewujudkan keseragaman perlakuan dan kepastian hukum bagi tenaga kependidikan
sekolah dasar dalam melaksanakan tugas dan fungsi, wewenang dan tanggung
jawabnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. tenaga
kependidikan dibedakan menjadi tiga yaitu:
a. Tenaga Struktural
Merupakan tenaga kependidikan yang menempati jabatan-jabatan
eksekutif umum (pimpinan) yang bertanggung jawab baik langsung maupun tidak langsung
atas satuan pendidikan. Yang termasuk di dalamnya diantaranya:
1. Kepala sekolah
Bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan penyelenggaraan
pendidikan di sekolahnya baik ke dalam maupun ke luar yakni dengan melaksanakan
segala kebijaksanaan, peraturan dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh
lembaga yang lebih tinggi.
2) Wakil kepala sekolah
a) Wakil kepala sekolah urusan
kurikulum
b) Wakil kepala sekolah urusan
kesiswaan
c) Wakil kepala sekolah urusan
sarana prasarana
d) Wakil kepala
sekolah urusan pelayanan.
b. Tenaga Fungsional
Merupakan
tenaga kependidikan yang menempati jabatan fungsional yaitu jabatan yang dalam
pelaksanaan pekerjaannya mengandalkan keahlian akademis kependidikan. Yang
termasuk di dalamnya adalah:
1) Guru
Merupakan
tombak dalam proses pendidikan. Proses pendidikan tidak akan berhasil dengan
baik tanpa peran guru. Dengan julukan tugas guru sebagai tenaga pendidik dan
pengajar maka mereka mempunyai fungsi sebagai berikut:
a)
Guru
sebagai pengelola proses pembelajaran, guru memberikan pengajaaran di dalam
kelas. Ia menjelaskan kepada murid agar memahami dan paaham apa yang diberikan
berupa pengetahuan dan juga sikap, keterampilan, kebiasaan, hubungan sosial,
apresiasi, dan sebagainya melalui pengajaran yang diberikannya.
b) Guru sebagai moderator,
guru berkewajiban memberikan bantuan kepada peserta didik agar mereka mampu
menemukan masalahnya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, dan meyesuaikan
diri sendiri dengan lingkungannya.
c) Guru sebagai motivator,
dimana guru memberikan motivasi kepada peserta didik dalam mengahadapi
permasalahan yang sedang dihadap anak dengan memberi penguatan atau suatu
pujian agar anak lebih termotivasi untuk belajar dan menciptakan suatu hasil
karya lagi.
d) Guru sebagai fasilitator, guru
berkewajiban memberikan fasilitas berupa serana prasarana atau media dalam
proses pembelajaran, sehingga anak dengan mudah mengerti pembelajaran yang
diberikan guru kepada peserta didiknya.
e) Guru sebagai evaluator,
setelah proses pembelajaran berlangsung seorang guru tidak lepas dari penilaian
atau evaluasi hasil pembelajaran, apakah
pembelajaran yang diberikan dapat diterima anak atau masih perlu diulang
kembali.
2) Pengembang kurikulum dan
teknologi pendidikan
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program
program-program pengembangan kurikulum dan pengembangan kurikulum dan
pengembangan alat bantu pengajaran.
3) Pengembang tes
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program-program
pengembangan alat pengukuran dan evaluasi kegiatan-kegiatan belajar dan
kepribadian peserta didik.
4) Pustakawan
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program kegiatan
pengelolaan perpustakaan sekolah.
c. Tenaga Teknis Kependidikan
Merupakan tenaga kependidikan yang dalam pelaksanaan
pekerjaannya lebih dituntut kecakapan teknis operasional atau teknis
administratif. Yang termasuk di dalamnya diantaranya:
1) Laboran, bertanggung jawab
atas penyelenggaraan program kegiatan pengelolaan laboratorium di sekolah.
2) Teknisi sumber belajar, bertanggung
jawab atas pengelolaan dan pemberian bantuan teknis sumber-sember belajar bagi
kepentingan belajar peserta didik dan pengajaran guru
3) Pelatih (olahraga,
kesenian, dan keterampilan), bertanggung jawab atas penyelenggaraan program-program
kegiatan latihan seperti olahraga, kesenian, keterampilan yang diselenggarakan
4) Petugas tata usaha, bertanggung
jawab atas penyelenggaraan kegiatan-kegiatan dan pelayanan administratif atau
teknis operasional pendidikan di sekolah.
Aas Syaefudin (2005 :103)
menyebutkan tujuan pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan adalah agar
mereka memiliki kemampuan, motivasi dan kreativitas untuk :
1. Mewujudkan sistem sekolah yang mampu
mengatasi kelemahan-kelemahannya sendiri
2. Secara berkesinambungan menyesuaikan program pendidikan sekolah terhadap kebutuhan kehidupan (belajar) peserta didik dan persaingan terhadap kehidupan masyarakat secara sehat dan dinamis.
3. Menyediakan bentuk kepemimpinan (khususnya menyiapkan kader pemimpin pendidikan yang handal dan dapat menjadi teladan) yang mampu mewujudkan human organization yang pengertiannya lebih dari relationship pada setiap jenjang manajemen organisasi pendidikan nasional.
2. Secara berkesinambungan menyesuaikan program pendidikan sekolah terhadap kebutuhan kehidupan (belajar) peserta didik dan persaingan terhadap kehidupan masyarakat secara sehat dan dinamis.
3. Menyediakan bentuk kepemimpinan (khususnya menyiapkan kader pemimpin pendidikan yang handal dan dapat menjadi teladan) yang mampu mewujudkan human organization yang pengertiannya lebih dari relationship pada setiap jenjang manajemen organisasi pendidikan nasional.
Dari uraian tersebut dapat ditarik
kesimpulan bahwa tujuan manajemen tenaga pendidik dan kependidikan secara umum
adalah :
1.
Memungkinkan organisasi mendapatkan dan mempertahankan tenaga kerja yang cakap,
dapat dipercaya dan memiliki motivasi tinggi, dengan adanya pengelolaan tenaga
kependidikan suatu organisasi mendapat tenaga kependidikan yang baik yammg
memiliki kecakapan dan motivasi tinggi sehingga mendapatkan tujuan pendidikan
secara efektif dan efesien.
2.
Meningkatkan dan memperbaiki kapasitas yang dimiliki oleh karyawan,
3. Mengembangkan sistem kerja dengan kinerja
tinggi yang meliputi prosedur perekrutan dan seleksi yang ketat, sistem
kompensasi dan intensif yang disesuaikan dengan kinerja, pengembangan manajemen
serta aktivitas pelatihan yang terkait dengan kebutuhan organisasi dan individu
4.
Mengembangkan praktek manajemen dengan komitmen tinggi yang menyadari bahwa
tenaga pendidik dan kependidikan merupakan stakeholder internal yang berharga
serta membantu mengembangkan kerjasama dan kepercayaan bersama
5.
Menciptakan iklim kerja yang harmonis.
Standar
pendidik dan Tenaga Kependidikan
Fasli
Jalal dan Dedi Supriyadi (2001) mengutip laporan Bank Dunia yang bertajuk
Education
in Indonesia: From Crisis to Recovery tanggal 23 Septeber 1998 antara lain
menyorot persoalan guru dan tenaga kependidikan, bahwa guru merupakan sentral
dari upaya peningkatan mutu pendidikan, karena itu setiap upaya untuk membenahi
pendidikan akan dan harus memelihara
penataan
terhadap guru. Lebih lanjut dijelaskannya bahwa pada prinsipnya ada tiga isu
dominan tentang guru yang disorot dalam laporan tersebut, yaitu “mutu guru yang
berkaitan dengan pendidikan prajabatan dan seleksi, insentif yang diperolehnya,
dan penyebaran guru yang tidak merata. Tantangan dan strategi ke depan adalah
bagaimana meningkatkan mutu guru (baik melalui
pendidikan
prajabatan maupun melalui pendidikan dalam jabatan), membuat mereka
lebih
terlatih, tingkat kesejahteraan/insentif guru lebih baik, sehingga membuat
profesi keguruan lebih menarik dan kompetitif sejalan dengan tuntutan tugasnya,
dan penyebaran guru lebih merata. Upaya pemenuhan harapan-harapan
tersebut
di atas secara politis sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yaitu
P.P No 19 tahun 2005. Ada beberapa istilah dan penjelasan penting yang dapat
disarikan tentang standar pendidik dan tenaga kependidikan yang terdapat dalam
PP No 19 Tahun 2005 sebagai berikut: Pada pasal 1 dijelaskan bahwa:
“Standar
pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan
kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.” Artinya standar
itu meliputi sejumlah kriteria yang harus dipenuhi sebelum dan setelah
menjalani jabatan sebagai pendidik dan tenaga kependidikan.
Fungsi
Dan Peranan Tenaga Kependidikan
Berdasarkan
Undang-undang no. 20 tahun 2003 pasal 39: (1) tenaga kependidikan bertugas
melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan
teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. (2) pendidik
merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakn proses
pembelajaran, menilai proses pembelajaran, melakukan pembimbingan dan
pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,
terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Dalam menjalankan tugas dan
fungsinya secara profesional tenaga pendidik dan kependidikan harus memiliki
kompetensi yang disyaratkan baik oleh peraturan pemerintah maupun kebutuhan
masyarakat antara lain : pendidik harus memeliki kualifilasi minimum dan sertifiksi
sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta
memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. (2) pendidik
untuk pendidikan formal pada jenjang anak usia dini, pendidikan dasar,
pendidikan menengah, pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang
terakreditasi. Keberadaan tenaga
kependidikan (personalia) di tengah-tengah lembaga pendidikan tidak dapat kita
kesampingkan akan peran dan fungsinya yang sangat membantu kegiatan dan program
program sekolah. Karena hampir 50% penigkatan mutu dan pelayanan pendidikan
berada ditangan dan pundak mereka. Adapun peranan ydan fungsi tenaga
akependidikan yaitu : .
1. Menjamin
kelangsungan sebuah sistem pendidikan
2. Memantau jalannya sistem dan
program yang ditargetkan dalam lembaga pendidikan.
3. Memfasilitasi para tenaga pendidik,
peserta didik dan atau tenaga kependidikan satu dengan yang lainnya dalam
menjalani suatu aktifitas pendidikan
4. Memberikan rasa aman
dan nyaman bagi seluruh orang yang terlibat dalam lingkungan pendidikan.
5. Melayani kebutuhan
peserta didik dan guru dalam melaksanakan kegiatan pendidikan.
Adapun
peranan tenaga kependidikan dalam satuan pendidikan tertentu adalah segabai
berikut:
1. Membantu pelaksanaan
dan penyelenggaraan pendidikan ditiap-tiap satuan pendidikan.
2. Membantu merencanakan
sistem, tujuan dan desain pendidikan yang akan dijalankan.
3. Membantu kepala sekolah
dalam menciptakan lingkuangan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif.
4. Membantu kepala
sekolah, guru dan peserta didik mencapai tujuannya masing-masing.
5.
Membantu
teciptanya hubungan dan komunikasi yang baik antara sekolah dengan masyarakat
atau sekolah dengan pemerintah (dinas tekait).
. Komponen Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan
a. Perencanaan Pegawai
Perencanaan
pegawai merupakan kegiatan yang menentukan kebutuhan pegawai, baik secara
kuantitatif maupun kualitatif untuk sekarang dan masa depan. Masa lampau telah
mengantarkan kondisi sekarang sehingga bisa dijadikan acuan untuk merencanakan
masa depan berdasarkan potensi yang ada. Sepanjang situasi yang dihadapi di
masa lampau dan masa sekarang masih sama, maka perkembangan masa lampau yang
telah mengantarkan kondisi masa sekarang ini dapat dijadikan acuan yang sama
untuk memprediksi masa depan.
b. Rekrutmen Pegawai
Rekrutmen
pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu lembaga,
baik jumlah maupun kualitasnya
c. Pembinaan dan Pengembangan Pegawai
Pegawai
sebagai manusai membutuhkan memerlukan pembinaan dan pengembangan untuk
memperbaiki dan meningkatkan dirinya
termasuk dalam tugasnya. Pembinaan lebih berorientasi pencapaian standar
minimal, yaitu disarankan untuk dapat melakukan pekerjaan/tugasnya sebaik mungkin
dan menghindari pelanggaran.
d. Promosi dan Mutasi
Promosi
(kenaikan pangkat) merupakan perubahan kedudukan yang bersifat vertikal,
sehingga berimplikasi pada wewenang tanggung jawab, dan penghasilan. Mutasi
adalah pemindahan pegawai dari suatu jabatan ke jabatan lain. Pemindahan ini
lebih bersifat horizontal sehingga tidak berimplikasi pada penghasilan Mutasi
bisa berkonotasi positif namun juga kadang berkonotasi negative. Jika mutasi
dilakukan sebagai penyagaran organisasi, maka makna konotasinya positif. Namun
jika pemindahan itu karena suatu kasus tertentu maka konotasinya terkesan
sebagai langkah “pembuangan”. Konotasi ini lebih meyakinkan jika posisi baru
yang ditempati lebih “kering” dari posisi awal.
e. Pemberhentian Pegawai
Ada batas tertentu yang dimiliki pegawai sehingga suatu
ketika harus diberhentikan. Pemberhentian oleh dinas atau pemerintah dapat
dilakukan dengan beberapa alasan berikut :
1) Pegawai yang bersangkutan tidak
cakap dan tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan
baik;
2) Perampingan atau penyederhanaan
organisasi;
3) Peremajaan, biasanya pegawai yang
telah berusia 50 tahun dan berhak pensiun harus diberhentikan dalam jangka
waktu satu tahun
4)
Tidak sehat jasmani dan rohani sehingga tidak dapat melaksanakan
tugasnya dengan baik;
5)
Melakukan pelanggaran tindak pidana sehingga dihukum penjara atau kurungan;
6)
Melanggar sumpah atau janji pegawai negeri sipil.
f. kompensasi
Kompensasi
adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai
dengan uang dan memiliki kecenderungan diberikan secara tetap.
g. Penilaian Pegawai
Penilaian
tenaga kependidikan ini difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya
dalam kegiatan sekolah. Penilaian ini tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi
juga pegawai itu sendiri. Bagi para pegawai, penilaian berguna sebagai umpan
balik berbagai hal, seperti kemampuan, keletihan, kekurangan dan potensi yang
pada gilirannya bermanfaat untuk menetukan tujuan, jalur, rencana, dan
pengembangan karier.
Pentingnya
Manajemen Tenaga Kependidikan
Mengapa
manajemen tenaga pendidik dan kependidikan diperlukan? Pertanyaan ini menarik
untuk mengawali pembahasan kali ini.
Sesungguhnya setiap manusia tidak akan pernah lepas dari sebuah
organisasi, baik organisasi dalam skala besar atau dalam skala kecil. Manusia
sebagai makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa kehadiran orang
lain begitu juga kehidupan lembaga pendidikan yang tidak akan berjalan apabila
hanya dikelola oleh satu atau dua orang saja. Maka mustahil akan mampu meraih
hasil maksimal dan mencapai tujuan. Berangkat dari hal di atas kita dapat
simpulkan bahwa lembaga pendidikan merupakan sekumpulan orang yang memiliki
kegiatannya masing-masing tapi mempunyai kesamaan dalam mencapai tujuan yang
disepakati.[7]
Untuk
mengelola sumber daya pendidikan yang terlibat di dalamnya, dibutuhkan pemimpin
atau manager (kepsek) yang
bertanggung jawab untuk membantu mewujudkan hasil dan ketercapaian tujuan.
Keberadaan kepala sekolah di dalam lembaga pendidikan sangat penting, karena ia
adalah penentu dari kebijakan yang diambil dan pengendali jalannya kegiatan
pendidikan.
Selain faktor human
sebagi penggerak yang dapat mengatur sumber daya manusia, ada faktor
lain yang menjadi penentu yaitu, sistem dan manajemen. Tanpa ada manajemen,
sebuah lembaga pendidikan hanyalah sebuah perkumpulan murid, guru, dan tenaga
kependidikan yang tidak menghasilkan apa-apa, karena tidak melakukan apa-apa,
mudah mati bahkan ditinggalkan. Dengan adanya manajemen semua kegiatan,
aktifitas, dan program dapat dijalankan dengan mudah. Dari sini dapat
disimpulkan inti dari lembaga pendidikan adalah manajemen, dan inti manajemen
adalah kepala sekolah, dan inti dari kepala sekolah adalah pengambilan
keputusan dan kebijakan.
Menurut UU
No.20 Tahun 2003 pasal 39 ayat 2, pendidik merupakan tenaga profesional yang
bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa keberhasilan anak didik sangat dipengaruhi
oleh kemampuan pendidik atau sering kita sebut dengan guru. Mereka diharapkan
dapat mengondisikan suasana kelas sedemikian rupa dan membawa peserta didik
masuk ke dalam dunia pembelajaran yang sedang berlangsung. Selain itu, pendidik
diharapkan memberikan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penyaluran
wawasan yang dapat diwujudkan melalui kegiatan perkumpulan dalam masyarakat
SIMPULAN
Pengaturan sumber daya manusia dalam
lembaga pendidikan merupakan hal yang penting untuk menigkatkan mutu dan
kualitas pendidikan, karena beberapa bentuk kegitan dan program pendidikan yang
ada di sekolah sangat bergantung dengan tenaga kependidikan. Maka diharapkan
kepala sekolah harus mampu mengatur dan memperdaya gunakan sumber daya manusia
yang ikut terlibat di dalamnya. Menurut UU No.20 Tahun 2003 pasal 39 ayat 2,
pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa keberhasilan anak didik sangat dipengaruhi oleh kemampuan
pendidik atau sering kita sebut dengan guru. Tenaga pendidik dan kependidikan
dalam proses pendidikan memegang peranan strategis terutama dalam upaya
membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang
diinginkan. Dipandang dari dimensi pembelajaran, peranan pendidik (guru, dosen,
pamong belajar, instruktur, tutor, widyaiswara) dalam masyarakat Indonesia tetap
dominan sekalipun teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran
berkembang amat cepat. Untuk memahami konsep manajemen tenaga pendidik dan
kependidikan, kita terlebih dahulu harus mengerti arti manajemen tenaga
pendidik dan kependidikan. Berbagai definisi tentang manajemen telah banyak
dikemukakan.
Dari beberapa pengertian tersebut
dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Manajemen tenaga pendidik dan kependidikan
adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai dari tenaga pendidik dan
kependidikan itu masuk ke dalam organisasi pendidikan sampai akhirnya berhenti
melalui proses perencanaan SDM, perekrutan, seleksi, penempatan, pemberian
kompensasi, penghargaan, pendidikan dan latihan atau pengembangan dan
pemberhentian.
Tujuan manajemen tenaga pendidik dan
kependidikan berbeda dengan manajemen sumber daya manusia pada konteks bisnis,
di dunia pendidikan tujuan manajemen SDM lebih mengarah pada pembangunan
pendidikan yang bermutu, membentuk SDM yang handal, produktif, kreatif, dan
berprestasi.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayati. Februari
2014, Jurnal Al-Ta’lim, Manajemen Pendidikan, Standar Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Mutu
Pendidikan Volume 21, Nomor 1 ,
hlm. 42-53. Padang.(email:hidayati.yati28@gmail.com
Hamzah
Nur, Oktober 2009, Jurnal Medtek,Pendidik
dan Tenaga Kependidikan Volume 1, Nomor 2,UNM.
Hamalik.2010.Proses
Belajar Mengajar.Jakarta:Bumi Aksara.
Kurniadin, Didin dan Imam
Machali. Manajemen Pendidikan. Konsep & Prinsip Pengelolaan
Pendidikan. Jogjakarta: AR- RUZZ MEDIA. 2012.
Mishbachul anam
irvani.2013. Manajemen Pendidik dan
Tenaga Kependidikan. shipvietz.blogspot.co.id.14-04-2016
Siagiaan, S. 2000. Manajemen SDM. Jakarta: Bumi Aksara.
Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, Manajemen Pendidikan,
Bandung: Alfabeta, 2010.)
widi_death17 April
2012 01.02//widiirawan.blogspot.co.id/2012/04/manajemen-tenaga-pendidik-dan.html.
Widia wati. 2014.Makalah:
Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan.
shipvietz.blogspot.co.id.14-04-2016
Widiirawan.2014.manajemen
tenaga pendidik dan kependidikan. widiirawan.blogspot.co.id/2012/04/manajemen-tenaga-pendidik-dan.html.14-04-2016
[2]
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 3.
Rosdakarya,
1995), Cet. 7, hlm. 7.
Process, (England: South-Western Publishing
Company, 1999), hlm. 10.
[6] Nanang Fattah, op. cit., hlm. 12
[7]Didin
Kurniadin dan Imam Machali, op,cit., hh 19-20.
PENTINGNYA MANAJEMEN TENAGA
PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN DALAM PELAKSANAAN PENDIDIKAN
Siti Khodijah *)
ABSTRAK
Manajemen adalah
sebuah proses yang melibatkan fungsi manajemen seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien melalui sumber daya manusia yang ada.
Pendidik dan tenaga kependidikan merupakan salah satu dari Standar Nasional
Pendidikan yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat. pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Tenaga
kependidikan adalah tenaga-tenaga (personil) yang berkecimpung di dalam lembaga
atau organisasi pendidikan yang memiliki wawasan pendidikan (memahami falsafah
dan ilmu pendidikan), dan melakukan kegiatan pelaksanaan pendidikan (mikro atau
makro) atau penyelenggaraan pendidikan. Kegiatan pembelajaran adalah suatu
proses yang mengandung serangkaian kegiatan guru dan siswa di atas dasar
hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif dalam mencapai
tujuan tertentu. Dalam pelaksanaan di pendidikan fungsi tenaga pendidk dan
kependidikan sangat penting karena memiliki berbagai macam tugas dan tanggung
jawab.
Kata
kunci :
manajeman, pendidik dan kependidikan
PENDAHULUAN
Tidak ada
suatu lembaga atau yayasan yang buruk tetapi hanya bagaimana manajemen di suatu
lembaga atau yayasan tersebut mengaturnya baik dari segi perencaana,
kepegawaian pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, dan hubungan masyarakat.
Dimana ini dapat terjadi dikarenakan tidak maksimalnya atau rendahnya pelaksana
pendidikan (guru, pengawas, masyarakat, sekolah) dalam memanajemen mengelola
sumber daya yang ada. pendidikan dalam memanaj atau mengelola
sumber daya manusia yang ada.
Pendidikan
memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan suatu bangsa baik secara
individual (personal) dan sosial (sociaty). Bukan hanya mendobrak
kemajuan bangsa tapi juga dapat meningkatkan status masyarakat menjadi
masyarakat madani yang cerdas (sebagai mana yang diamanati oleh UUD, 45) yang
siap hidup di era Indonesia Emas tahun 2045, yang mana mereka sudah dibekali soft skill dan hard skill untuk mampu menopang hidup
dan menjawab tantangan global.
Pendidikan
di Indonesia perlu mendapatkan perhatian yang lebih demi mencapai tujuan
pendidikan Nasional yaitu “Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab[2].
Namun apabila lembaga pendidikan tersebut tidak diolah atau dimanaj dengan baik
maka untuk mencapai tujuan tersebut sangatlah jauh bahkan bisa jadi itu
mustahil.
Oleh karena itu tenaga pendidik dan kependidikan dalam
proses pendidikan memegang peranan startegis terutama dalam upaya membentuk
watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan.
Dipandang dari dimensi pembelajaran, peranan pendidik dalam masyarakat
Indonesia tetap dominan walaupun teknologi sudah berkembang sangan pesat dan
dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran dengan amat cepat. Fungsi pendidik
tidak akan bisa seluruhnya dihilangkan sebagai seorang pendidik dan pengajar
bagi peserta didiknya. Tidak saja hanya sebagai pengajar , pembimbing , ilmuan,
pribadi dan pemimpin tetapi tenaga kependidikan bertugas dalam
melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan
teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
PEMBAHASAN
Banyak
ahli yang memuat pendapat mengenai arti manajemen, sulit untuk di defenisikan.
Ada beberapa ahli yang mengungkap arti manajemen.
M.
Ngalim Purwanto mengutip dari Arifin Abdurachman mengartikan manajemen sebagai
kegiatan-kegiatan untuk mencapai sasaran-sasaran dan tujuan pokok yang telah
ditentukan dengan menggunakan orang-orang pelaksana[3].
Menurut
Henry management is the coordination of all resources through the processes
of planning, organizing, directing, and controlling in order to attain stated
objective.
Manajemen
diartikan sebagai koordinasi semua sumber tenaga melalui proses perencanaan,
pengorganisasian, pemberian bimbingan dan pengendalian untuk mencapai tujuan
yang ditetapkan[4].
Pengertian
lain mendefinisikan manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan
sumber daya manusia dan sumbersumber daya lainnya secara efektif dan efisien
untuk mencapa tujuan tertentu[5].
Menurut
Usman(2010) menjelaskan bahwa manajemen dalam arti luaas adalah perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengendalian sumber daya organisasi untuk
mencapai tujuan yang efektof dan efesien.
Robbins
dan Coulter (2007) mendefenisikan manajemen sebagai proses pengkoordinasian pekerjaaan
sehimgga pekerjaan tersebut terselesaikan sscara efektif dan efesien dengan dan
bantuan dari orang lain.
Jadi
dapat disimpulkan manajemen adalah suatu kegiatan yang mengatur dalam suatu
bidang dengan malalui proses perencanaan, pengorganisasian, pemberian bimbingan
dan pengendalian perencanaan untuk mendapatkan suatu tujuan yang diinginkan
dengan memanfaatkan sumber daya secara baik yaitu efektif dan efisien.
Prinsip
Manajemen
Menurut
Nanang Fattah dalam Landasan Manajemen Pendidikan menyebutkan bahwa
pentingnya
prinsip-prinsip dasar dalam praktik manajemen antara lain menentukan metode
kerja, pemilihan pekerjaan dan pengembangan keahlian, pemilihan prosedur kerja,
menentukan batas-batas tugas, mempersiapkan dan membuat spesifikasi tugas,
melakukan pendidikan dan latihan, melakukan sistem dan besarnya imbalan itu
dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan produktivitas kerja[6].
a. Pembagian
kerja, pembagian kerja harus disesuaikan dengan kemampuan dan keahlian sehingga
pelaksanaan kerja berjalan efektif
b.
Wewenang dan tanggung jawab
Setiap karyawan dilengkapi dengan wewenang
untuk melakukan pekerjaan dan setiap
wewenang melekat atau diikuti pertanggungjawaban.
c. Disiplin,
disiplin merupakan perasaan taat dan patuh terhadap pekerjaan yang menjadi
tanggung jawab.
d. Kesatuan
perintah dalam melaksanakan pekerjaan, karyawan harus memperhatikan prinsip
kesatuan perintah, sehingga pelaksanaan kerja dapat dijalankan dengan baik.
e. Kesatuan
pengarahan, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, karyawan perlu
diarahkan menuju sasarannya.
f. Mengutamakan
kepentingan organisasi di atas kepentingan sendiri, Setiap karyawan harus
mengabdikan kepentingan sendiri kepada kepentingan organisasi
g. Penggajian
pegawai, gaji atau upah bagi karyawan merupakan kompensasi yang menentukan
terwujudnya kelancaran dalam bekerja
Manajemen
pendidik dan tenaga kependidikan merupakan kegiatan yang mencakup penetapan
norma, standar, prosedur, pengangkatan, pembinaan, penatalaksanaan,
kesejahteraan dan pemberhentian tenaga kependidikan sekolah agar dapat
melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mencapai tujuan sekolah.
Manajemen
tenaga kependidikan atau manajemen personalia pendidikan bertujuan untuk
mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai
hasil yang optimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan. Untuk
mewujudkan keseragaman perlakuan dan kepastian hukum bagi tenaga kependidikan
sekolah dasar dalam melaksanakan tugas dan fungsi, wewenang dan tanggung
jawabnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. tenaga
kependidikan dibedakan menjadi tiga yaitu:
a. Tenaga Struktural
Merupakan tenaga kependidikan yang menempati jabatan-jabatan
eksekutif umum (pimpinan) yang bertanggung jawab baik langsung maupun tidak langsung
atas satuan pendidikan. Yang termasuk di dalamnya diantaranya:
1. Kepala sekolah
Bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan penyelenggaraan
pendidikan di sekolahnya baik ke dalam maupun ke luar yakni dengan melaksanakan
segala kebijaksanaan, peraturan dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh
lembaga yang lebih tinggi.
2) Wakil kepala sekolah
a) Wakil kepala sekolah urusan
kurikulum
b) Wakil kepala sekolah urusan
kesiswaan
c) Wakil kepala sekolah urusan
sarana prasarana
d) Wakil kepala
sekolah urusan pelayanan.
b. Tenaga Fungsional
Merupakan
tenaga kependidikan yang menempati jabatan fungsional yaitu jabatan yang dalam
pelaksanaan pekerjaannya mengandalkan keahlian akademis kependidikan. Yang
termasuk di dalamnya adalah:
1) Guru
Merupakan
tombak dalam proses pendidikan. Proses pendidikan tidak akan berhasil dengan
baik tanpa peran guru. Dengan julukan tugas guru sebagai tenaga pendidik dan
pengajar maka mereka mempunyai fungsi sebagai berikut:
a)
Guru
sebagai pengelola proses pembelajaran, guru memberikan pengajaaran di dalam
kelas. Ia menjelaskan kepada murid agar memahami dan paaham apa yang diberikan
berupa pengetahuan dan juga sikap, keterampilan, kebiasaan, hubungan sosial,
apresiasi, dan sebagainya melalui pengajaran yang diberikannya.
b) Guru sebagai moderator,
guru berkewajiban memberikan bantuan kepada peserta didik agar mereka mampu
menemukan masalahnya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, dan meyesuaikan
diri sendiri dengan lingkungannya.
c) Guru sebagai motivator,
dimana guru memberikan motivasi kepada peserta didik dalam mengahadapi
permasalahan yang sedang dihadap anak dengan memberi penguatan atau suatu
pujian agar anak lebih termotivasi untuk belajar dan menciptakan suatu hasil
karya lagi.
d) Guru sebagai fasilitator, guru
berkewajiban memberikan fasilitas berupa serana prasarana atau media dalam
proses pembelajaran, sehingga anak dengan mudah mengerti pembelajaran yang
diberikan guru kepada peserta didiknya.
e) Guru sebagai evaluator,
setelah proses pembelajaran berlangsung seorang guru tidak lepas dari penilaian
atau evaluasi hasil pembelajaran, apakah
pembelajaran yang diberikan dapat diterima anak atau masih perlu diulang
kembali.
2) Pengembang kurikulum dan
teknologi pendidikan
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program
program-program pengembangan kurikulum dan pengembangan kurikulum dan
pengembangan alat bantu pengajaran.
3) Pengembang tes
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program-program
pengembangan alat pengukuran dan evaluasi kegiatan-kegiatan belajar dan
kepribadian peserta didik.
4) Pustakawan
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program kegiatan
pengelolaan perpustakaan sekolah.
c. Tenaga Teknis Kependidikan
Merupakan tenaga kependidikan yang dalam pelaksanaan
pekerjaannya lebih dituntut kecakapan teknis operasional atau teknis
administratif. Yang termasuk di dalamnya diantaranya:
1) Laboran, bertanggung jawab
atas penyelenggaraan program kegiatan pengelolaan laboratorium di sekolah.
2) Teknisi sumber belajar, bertanggung
jawab atas pengelolaan dan pemberian bantuan teknis sumber-sember belajar bagi
kepentingan belajar peserta didik dan pengajaran guru
3) Pelatih (olahraga,
kesenian, dan keterampilan), bertanggung jawab atas penyelenggaraan program-program
kegiatan latihan seperti olahraga, kesenian, keterampilan yang diselenggarakan
4) Petugas tata usaha, bertanggung
jawab atas penyelenggaraan kegiatan-kegiatan dan pelayanan administratif atau
teknis operasional pendidikan di sekolah.
Aas Syaefudin (2005 :103)
menyebutkan tujuan pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan adalah agar
mereka memiliki kemampuan, motivasi dan kreativitas untuk :
1. Mewujudkan sistem sekolah yang mampu
mengatasi kelemahan-kelemahannya sendiri
2. Secara berkesinambungan menyesuaikan program pendidikan sekolah terhadap kebutuhan kehidupan (belajar) peserta didik dan persaingan terhadap kehidupan masyarakat secara sehat dan dinamis.
3. Menyediakan bentuk kepemimpinan (khususnya menyiapkan kader pemimpin pendidikan yang handal dan dapat menjadi teladan) yang mampu mewujudkan human organization yang pengertiannya lebih dari relationship pada setiap jenjang manajemen organisasi pendidikan nasional.
2. Secara berkesinambungan menyesuaikan program pendidikan sekolah terhadap kebutuhan kehidupan (belajar) peserta didik dan persaingan terhadap kehidupan masyarakat secara sehat dan dinamis.
3. Menyediakan bentuk kepemimpinan (khususnya menyiapkan kader pemimpin pendidikan yang handal dan dapat menjadi teladan) yang mampu mewujudkan human organization yang pengertiannya lebih dari relationship pada setiap jenjang manajemen organisasi pendidikan nasional.
Dari uraian tersebut dapat ditarik
kesimpulan bahwa tujuan manajemen tenaga pendidik dan kependidikan secara umum
adalah :
1.
Memungkinkan organisasi mendapatkan dan mempertahankan tenaga kerja yang cakap,
dapat dipercaya dan memiliki motivasi tinggi, dengan adanya pengelolaan tenaga
kependidikan suatu organisasi mendapat tenaga kependidikan yang baik yammg
memiliki kecakapan dan motivasi tinggi sehingga mendapatkan tujuan pendidikan
secara efektif dan efesien.
2.
Meningkatkan dan memperbaiki kapasitas yang dimiliki oleh karyawan,
3. Mengembangkan sistem kerja dengan kinerja
tinggi yang meliputi prosedur perekrutan dan seleksi yang ketat, sistem
kompensasi dan intensif yang disesuaikan dengan kinerja, pengembangan manajemen
serta aktivitas pelatihan yang terkait dengan kebutuhan organisasi dan individu
4.
Mengembangkan praktek manajemen dengan komitmen tinggi yang menyadari bahwa
tenaga pendidik dan kependidikan merupakan stakeholder internal yang berharga
serta membantu mengembangkan kerjasama dan kepercayaan bersama
5.
Menciptakan iklim kerja yang harmonis.
Standar
pendidik dan Tenaga Kependidikan
Fasli
Jalal dan Dedi Supriyadi (2001) mengutip laporan Bank Dunia yang bertajuk
Education
in Indonesia: From Crisis to Recovery tanggal 23 Septeber 1998 antara lain
menyorot persoalan guru dan tenaga kependidikan, bahwa guru merupakan sentral
dari upaya peningkatan mutu pendidikan, karena itu setiap upaya untuk membenahi
pendidikan akan dan harus memelihara
penataan
terhadap guru. Lebih lanjut dijelaskannya bahwa pada prinsipnya ada tiga isu
dominan tentang guru yang disorot dalam laporan tersebut, yaitu “mutu guru yang
berkaitan dengan pendidikan prajabatan dan seleksi, insentif yang diperolehnya,
dan penyebaran guru yang tidak merata. Tantangan dan strategi ke depan adalah
bagaimana meningkatkan mutu guru (baik melalui
pendidikan
prajabatan maupun melalui pendidikan dalam jabatan), membuat mereka
lebih
terlatih, tingkat kesejahteraan/insentif guru lebih baik, sehingga membuat
profesi keguruan lebih menarik dan kompetitif sejalan dengan tuntutan tugasnya,
dan penyebaran guru lebih merata. Upaya pemenuhan harapan-harapan
tersebut
di atas secara politis sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yaitu
P.P No 19 tahun 2005. Ada beberapa istilah dan penjelasan penting yang dapat
disarikan tentang standar pendidik dan tenaga kependidikan yang terdapat dalam
PP No 19 Tahun 2005 sebagai berikut: Pada pasal 1 dijelaskan bahwa:
“Standar
pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan
kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.” Artinya standar
itu meliputi sejumlah kriteria yang harus dipenuhi sebelum dan setelah
menjalani jabatan sebagai pendidik dan tenaga kependidikan.
Fungsi
Dan Peranan Tenaga Kependidikan
Berdasarkan
Undang-undang no. 20 tahun 2003 pasal 39: (1) tenaga kependidikan bertugas
melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan
teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. (2) pendidik
merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakn proses
pembelajaran, menilai proses pembelajaran, melakukan pembimbingan dan
pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,
terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Dalam menjalankan tugas dan
fungsinya secara profesional tenaga pendidik dan kependidikan harus memiliki
kompetensi yang disyaratkan baik oleh peraturan pemerintah maupun kebutuhan
masyarakat antara lain : pendidik harus memeliki kualifilasi minimum dan sertifiksi
sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta
memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. (2) pendidik
untuk pendidikan formal pada jenjang anak usia dini, pendidikan dasar,
pendidikan menengah, pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang
terakreditasi. Keberadaan tenaga
kependidikan (personalia) di tengah-tengah lembaga pendidikan tidak dapat kita
kesampingkan akan peran dan fungsinya yang sangat membantu kegiatan dan program
program sekolah. Karena hampir 50% penigkatan mutu dan pelayanan pendidikan
berada ditangan dan pundak mereka. Adapun peranan ydan fungsi tenaga
akependidikan yaitu : .
1. Menjamin
kelangsungan sebuah sistem pendidikan
2. Memantau jalannya sistem dan
program yang ditargetkan dalam lembaga pendidikan.
3. Memfasilitasi para tenaga pendidik,
peserta didik dan atau tenaga kependidikan satu dengan yang lainnya dalam
menjalani suatu aktifitas pendidikan
4. Memberikan rasa aman
dan nyaman bagi seluruh orang yang terlibat dalam lingkungan pendidikan.
5. Melayani kebutuhan
peserta didik dan guru dalam melaksanakan kegiatan pendidikan.
Adapun
peranan tenaga kependidikan dalam satuan pendidikan tertentu adalah segabai
berikut:
1. Membantu pelaksanaan
dan penyelenggaraan pendidikan ditiap-tiap satuan pendidikan.
2. Membantu merencanakan
sistem, tujuan dan desain pendidikan yang akan dijalankan.
3. Membantu kepala sekolah
dalam menciptakan lingkuangan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif.
4. Membantu kepala
sekolah, guru dan peserta didik mencapai tujuannya masing-masing.
5.
Membantu
teciptanya hubungan dan komunikasi yang baik antara sekolah dengan masyarakat
atau sekolah dengan pemerintah (dinas tekait).
. Komponen Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan
a. Perencanaan Pegawai
Perencanaan
pegawai merupakan kegiatan yang menentukan kebutuhan pegawai, baik secara
kuantitatif maupun kualitatif untuk sekarang dan masa depan. Masa lampau telah
mengantarkan kondisi sekarang sehingga bisa dijadikan acuan untuk merencanakan
masa depan berdasarkan potensi yang ada. Sepanjang situasi yang dihadapi di
masa lampau dan masa sekarang masih sama, maka perkembangan masa lampau yang
telah mengantarkan kondisi masa sekarang ini dapat dijadikan acuan yang sama
untuk memprediksi masa depan.
b. Rekrutmen Pegawai
Rekrutmen
pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu lembaga,
baik jumlah maupun kualitasnya
c. Pembinaan dan Pengembangan Pegawai
Pegawai
sebagai manusai membutuhkan memerlukan pembinaan dan pengembangan untuk
memperbaiki dan meningkatkan dirinya
termasuk dalam tugasnya. Pembinaan lebih berorientasi pencapaian standar
minimal, yaitu disarankan untuk dapat melakukan pekerjaan/tugasnya sebaik mungkin
dan menghindari pelanggaran.
d. Promosi dan Mutasi
Promosi
(kenaikan pangkat) merupakan perubahan kedudukan yang bersifat vertikal,
sehingga berimplikasi pada wewenang tanggung jawab, dan penghasilan. Mutasi
adalah pemindahan pegawai dari suatu jabatan ke jabatan lain. Pemindahan ini
lebih bersifat horizontal sehingga tidak berimplikasi pada penghasilan Mutasi
bisa berkonotasi positif namun juga kadang berkonotasi negative. Jika mutasi
dilakukan sebagai penyagaran organisasi, maka makna konotasinya positif. Namun
jika pemindahan itu karena suatu kasus tertentu maka konotasinya terkesan
sebagai langkah “pembuangan”. Konotasi ini lebih meyakinkan jika posisi baru
yang ditempati lebih “kering” dari posisi awal.
e. Pemberhentian Pegawai
Ada batas tertentu yang dimiliki pegawai sehingga suatu
ketika harus diberhentikan. Pemberhentian oleh dinas atau pemerintah dapat
dilakukan dengan beberapa alasan berikut :
1) Pegawai yang bersangkutan tidak
cakap dan tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan
baik;
2) Perampingan atau penyederhanaan
organisasi;
3) Peremajaan, biasanya pegawai yang
telah berusia 50 tahun dan berhak pensiun harus diberhentikan dalam jangka
waktu satu tahun
4)
Tidak sehat jasmani dan rohani sehingga tidak dapat melaksanakan
tugasnya dengan baik;
5)
Melakukan pelanggaran tindak pidana sehingga dihukum penjara atau kurungan;
6)
Melanggar sumpah atau janji pegawai negeri sipil.
f. kompensasi
Kompensasi
adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai
dengan uang dan memiliki kecenderungan diberikan secara tetap.
g. Penilaian Pegawai
Penilaian
tenaga kependidikan ini difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya
dalam kegiatan sekolah. Penilaian ini tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi
juga pegawai itu sendiri. Bagi para pegawai, penilaian berguna sebagai umpan
balik berbagai hal, seperti kemampuan, keletihan, kekurangan dan potensi yang
pada gilirannya bermanfaat untuk menetukan tujuan, jalur, rencana, dan
pengembangan karier.
Pentingnya
Manajemen Tenaga Kependidikan
Mengapa
manajemen tenaga pendidik dan kependidikan diperlukan? Pertanyaan ini menarik
untuk mengawali pembahasan kali ini.
Sesungguhnya setiap manusia tidak akan pernah lepas dari sebuah
organisasi, baik organisasi dalam skala besar atau dalam skala kecil. Manusia
sebagai makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa kehadiran orang
lain begitu juga kehidupan lembaga pendidikan yang tidak akan berjalan apabila
hanya dikelola oleh satu atau dua orang saja. Maka mustahil akan mampu meraih
hasil maksimal dan mencapai tujuan. Berangkat dari hal di atas kita dapat
simpulkan bahwa lembaga pendidikan merupakan sekumpulan orang yang memiliki
kegiatannya masing-masing tapi mempunyai kesamaan dalam mencapai tujuan yang
disepakati.[7]
Untuk
mengelola sumber daya pendidikan yang terlibat di dalamnya, dibutuhkan pemimpin
atau manager (kepsek) yang
bertanggung jawab untuk membantu mewujudkan hasil dan ketercapaian tujuan.
Keberadaan kepala sekolah di dalam lembaga pendidikan sangat penting, karena ia
adalah penentu dari kebijakan yang diambil dan pengendali jalannya kegiatan
pendidikan.
Selain faktor human
sebagi penggerak yang dapat mengatur sumber daya manusia, ada faktor
lain yang menjadi penentu yaitu, sistem dan manajemen. Tanpa ada manajemen,
sebuah lembaga pendidikan hanyalah sebuah perkumpulan murid, guru, dan tenaga
kependidikan yang tidak menghasilkan apa-apa, karena tidak melakukan apa-apa,
mudah mati bahkan ditinggalkan. Dengan adanya manajemen semua kegiatan,
aktifitas, dan program dapat dijalankan dengan mudah. Dari sini dapat
disimpulkan inti dari lembaga pendidikan adalah manajemen, dan inti manajemen
adalah kepala sekolah, dan inti dari kepala sekolah adalah pengambilan
keputusan dan kebijakan.
Menurut UU
No.20 Tahun 2003 pasal 39 ayat 2, pendidik merupakan tenaga profesional yang
bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa keberhasilan anak didik sangat dipengaruhi
oleh kemampuan pendidik atau sering kita sebut dengan guru. Mereka diharapkan
dapat mengondisikan suasana kelas sedemikian rupa dan membawa peserta didik
masuk ke dalam dunia pembelajaran yang sedang berlangsung. Selain itu, pendidik
diharapkan memberikan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penyaluran
wawasan yang dapat diwujudkan melalui kegiatan perkumpulan dalam masyarakat
SIMPULAN
Pengaturan sumber daya manusia dalam
lembaga pendidikan merupakan hal yang penting untuk menigkatkan mutu dan
kualitas pendidikan, karena beberapa bentuk kegitan dan program pendidikan yang
ada di sekolah sangat bergantung dengan tenaga kependidikan. Maka diharapkan
kepala sekolah harus mampu mengatur dan memperdaya gunakan sumber daya manusia
yang ikut terlibat di dalamnya. Menurut UU No.20 Tahun 2003 pasal 39 ayat 2,
pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa keberhasilan anak didik sangat dipengaruhi oleh kemampuan
pendidik atau sering kita sebut dengan guru. Tenaga pendidik dan kependidikan
dalam proses pendidikan memegang peranan strategis terutama dalam upaya
membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang
diinginkan. Dipandang dari dimensi pembelajaran, peranan pendidik (guru, dosen,
pamong belajar, instruktur, tutor, widyaiswara) dalam masyarakat Indonesia tetap
dominan sekalipun teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran
berkembang amat cepat. Untuk memahami konsep manajemen tenaga pendidik dan
kependidikan, kita terlebih dahulu harus mengerti arti manajemen tenaga
pendidik dan kependidikan. Berbagai definisi tentang manajemen telah banyak
dikemukakan.
Dari beberapa pengertian tersebut
dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Manajemen tenaga pendidik dan kependidikan
adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai dari tenaga pendidik dan
kependidikan itu masuk ke dalam organisasi pendidikan sampai akhirnya berhenti
melalui proses perencanaan SDM, perekrutan, seleksi, penempatan, pemberian
kompensasi, penghargaan, pendidikan dan latihan atau pengembangan dan
pemberhentian.
Tujuan manajemen tenaga pendidik dan
kependidikan berbeda dengan manajemen sumber daya manusia pada konteks bisnis,
di dunia pendidikan tujuan manajemen SDM lebih mengarah pada pembangunan
pendidikan yang bermutu, membentuk SDM yang handal, produktif, kreatif, dan
berprestasi.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayati. Februari
2014, Jurnal Al-Ta’lim, Manajemen Pendidikan, Standar Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Mutu
Pendidikan Volume 21, Nomor 1 ,
hlm. 42-53. Padang.(email:hidayati.yati28@gmail.com
Hamzah
Nur, Oktober 2009, Jurnal Medtek,Pendidik
dan Tenaga Kependidikan Volume 1, Nomor 2,UNM.
Hamalik.2010.Proses
Belajar Mengajar.Jakarta:Bumi Aksara.
Kurniadin, Didin dan Imam
Machali. Manajemen Pendidikan. Konsep & Prinsip Pengelolaan
Pendidikan. Jogjakarta: AR- RUZZ MEDIA. 2012.
Mishbachul anam
irvani.2013. Manajemen Pendidik dan
Tenaga Kependidikan. shipvietz.blogspot.co.id.14-04-2016
Siagiaan, S. 2000. Manajemen SDM. Jakarta: Bumi Aksara.
Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, Manajemen Pendidikan,
Bandung: Alfabeta, 2010.)
widi_death17 April
2012 01.02//widiirawan.blogspot.co.id/2012/04/manajemen-tenaga-pendidik-dan.html.
Widia wati. 2014.Makalah:
Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan.
shipvietz.blogspot.co.id.14-04-2016
Widiirawan.2014.manajemen
tenaga pendidik dan kependidikan. widiirawan.blogspot.co.id/2012/04/manajemen-tenaga-pendidik-dan.html.14-04-2016
[2]
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 3.
Rosdakarya,
1995), Cet. 7, hlm. 7.
Process, (England: South-Western Publishing
Company, 1999), hlm. 10.
[6] Nanang Fattah, op. cit., hlm. 12
[7]Didin
Kurniadin dan Imam Machali, op,cit., hh 19-20.
PENTINGNYA MANAJEMEN TENAGA
PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN DALAM PELAKSANAAN PENDIDIKAN
Siti Khodijah *)
ABSTRAK
Manajemen adalah
sebuah proses yang melibatkan fungsi manajemen seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien melalui sumber daya manusia yang ada.
Pendidik dan tenaga kependidikan merupakan salah satu dari Standar Nasional
Pendidikan yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat. pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Tenaga
kependidikan adalah tenaga-tenaga (personil) yang berkecimpung di dalam lembaga
atau organisasi pendidikan yang memiliki wawasan pendidikan (memahami falsafah
dan ilmu pendidikan), dan melakukan kegiatan pelaksanaan pendidikan (mikro atau
makro) atau penyelenggaraan pendidikan. Kegiatan pembelajaran adalah suatu
proses yang mengandung serangkaian kegiatan guru dan siswa di atas dasar
hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif dalam mencapai
tujuan tertentu. Dalam pelaksanaan di pendidikan fungsi tenaga pendidk dan
kependidikan sangat penting karena memiliki berbagai macam tugas dan tanggung
jawab.
Kata
kunci :
manajeman, pendidik dan kependidikan
PENDAHULUAN
Tidak ada
suatu lembaga atau yayasan yang buruk tetapi hanya bagaimana manajemen di suatu
lembaga atau yayasan tersebut mengaturnya baik dari segi perencaana,
kepegawaian pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, dan hubungan masyarakat.
Dimana ini dapat terjadi dikarenakan tidak maksimalnya atau rendahnya pelaksana
pendidikan (guru, pengawas, masyarakat, sekolah) dalam memanajemen mengelola
sumber daya yang ada. pendidikan dalam memanaj atau mengelola
sumber daya manusia yang ada.
Pendidikan
memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan suatu bangsa baik secara
individual (personal) dan sosial (sociaty). Bukan hanya mendobrak
kemajuan bangsa tapi juga dapat meningkatkan status masyarakat menjadi
masyarakat madani yang cerdas (sebagai mana yang diamanati oleh UUD, 45) yang
siap hidup di era Indonesia Emas tahun 2045, yang mana mereka sudah dibekali soft skill dan hard skill untuk mampu menopang hidup
dan menjawab tantangan global.
Pendidikan
di Indonesia perlu mendapatkan perhatian yang lebih demi mencapai tujuan
pendidikan Nasional yaitu “Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab[2].
Namun apabila lembaga pendidikan tersebut tidak diolah atau dimanaj dengan baik
maka untuk mencapai tujuan tersebut sangatlah jauh bahkan bisa jadi itu
mustahil.
Oleh karena itu tenaga pendidik dan kependidikan dalam
proses pendidikan memegang peranan startegis terutama dalam upaya membentuk
watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan.
Dipandang dari dimensi pembelajaran, peranan pendidik dalam masyarakat
Indonesia tetap dominan walaupun teknologi sudah berkembang sangan pesat dan
dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran dengan amat cepat. Fungsi pendidik
tidak akan bisa seluruhnya dihilangkan sebagai seorang pendidik dan pengajar
bagi peserta didiknya. Tidak saja hanya sebagai pengajar , pembimbing , ilmuan,
pribadi dan pemimpin tetapi tenaga kependidikan bertugas dalam
melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan
teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
PEMBAHASAN
Banyak
ahli yang memuat pendapat mengenai arti manajemen, sulit untuk di defenisikan.
Ada beberapa ahli yang mengungkap arti manajemen.
M.
Ngalim Purwanto mengutip dari Arifin Abdurachman mengartikan manajemen sebagai
kegiatan-kegiatan untuk mencapai sasaran-sasaran dan tujuan pokok yang telah
ditentukan dengan menggunakan orang-orang pelaksana[3].
Menurut
Henry management is the coordination of all resources through the processes
of planning, organizing, directing, and controlling in order to attain stated
objective.
Manajemen
diartikan sebagai koordinasi semua sumber tenaga melalui proses perencanaan,
pengorganisasian, pemberian bimbingan dan pengendalian untuk mencapai tujuan
yang ditetapkan[4].
Pengertian
lain mendefinisikan manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan
sumber daya manusia dan sumbersumber daya lainnya secara efektif dan efisien
untuk mencapa tujuan tertentu[5].
Menurut
Usman(2010) menjelaskan bahwa manajemen dalam arti luaas adalah perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengendalian sumber daya organisasi untuk
mencapai tujuan yang efektof dan efesien.
Robbins
dan Coulter (2007) mendefenisikan manajemen sebagai proses pengkoordinasian pekerjaaan
sehimgga pekerjaan tersebut terselesaikan sscara efektif dan efesien dengan dan
bantuan dari orang lain.
Jadi
dapat disimpulkan manajemen adalah suatu kegiatan yang mengatur dalam suatu
bidang dengan malalui proses perencanaan, pengorganisasian, pemberian bimbingan
dan pengendalian perencanaan untuk mendapatkan suatu tujuan yang diinginkan
dengan memanfaatkan sumber daya secara baik yaitu efektif dan efisien.
Prinsip
Manajemen
Menurut
Nanang Fattah dalam Landasan Manajemen Pendidikan menyebutkan bahwa
pentingnya
prinsip-prinsip dasar dalam praktik manajemen antara lain menentukan metode
kerja, pemilihan pekerjaan dan pengembangan keahlian, pemilihan prosedur kerja,
menentukan batas-batas tugas, mempersiapkan dan membuat spesifikasi tugas,
melakukan pendidikan dan latihan, melakukan sistem dan besarnya imbalan itu
dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan produktivitas kerja[6].
a. Pembagian
kerja, pembagian kerja harus disesuaikan dengan kemampuan dan keahlian sehingga
pelaksanaan kerja berjalan efektif
b.
Wewenang dan tanggung jawab
Setiap karyawan dilengkapi dengan wewenang
untuk melakukan pekerjaan dan setiap
wewenang melekat atau diikuti pertanggungjawaban.
c. Disiplin,
disiplin merupakan perasaan taat dan patuh terhadap pekerjaan yang menjadi
tanggung jawab.
d. Kesatuan
perintah dalam melaksanakan pekerjaan, karyawan harus memperhatikan prinsip
kesatuan perintah, sehingga pelaksanaan kerja dapat dijalankan dengan baik.
e. Kesatuan
pengarahan, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, karyawan perlu
diarahkan menuju sasarannya.
f. Mengutamakan
kepentingan organisasi di atas kepentingan sendiri, Setiap karyawan harus
mengabdikan kepentingan sendiri kepada kepentingan organisasi
g. Penggajian
pegawai, gaji atau upah bagi karyawan merupakan kompensasi yang menentukan
terwujudnya kelancaran dalam bekerja
Manajemen
pendidik dan tenaga kependidikan merupakan kegiatan yang mencakup penetapan
norma, standar, prosedur, pengangkatan, pembinaan, penatalaksanaan,
kesejahteraan dan pemberhentian tenaga kependidikan sekolah agar dapat
melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mencapai tujuan sekolah.
Manajemen
tenaga kependidikan atau manajemen personalia pendidikan bertujuan untuk
mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai
hasil yang optimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan. Untuk
mewujudkan keseragaman perlakuan dan kepastian hukum bagi tenaga kependidikan
sekolah dasar dalam melaksanakan tugas dan fungsi, wewenang dan tanggung
jawabnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. tenaga
kependidikan dibedakan menjadi tiga yaitu:
a. Tenaga Struktural
Merupakan tenaga kependidikan yang menempati jabatan-jabatan
eksekutif umum (pimpinan) yang bertanggung jawab baik langsung maupun tidak langsung
atas satuan pendidikan. Yang termasuk di dalamnya diantaranya:
1. Kepala sekolah
Bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan penyelenggaraan
pendidikan di sekolahnya baik ke dalam maupun ke luar yakni dengan melaksanakan
segala kebijaksanaan, peraturan dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh
lembaga yang lebih tinggi.
2) Wakil kepala sekolah
a) Wakil kepala sekolah urusan
kurikulum
b) Wakil kepala sekolah urusan
kesiswaan
c) Wakil kepala sekolah urusan
sarana prasarana
d) Wakil kepala
sekolah urusan pelayanan.
b. Tenaga Fungsional
Merupakan
tenaga kependidikan yang menempati jabatan fungsional yaitu jabatan yang dalam
pelaksanaan pekerjaannya mengandalkan keahlian akademis kependidikan. Yang
termasuk di dalamnya adalah:
1) Guru
Merupakan
tombak dalam proses pendidikan. Proses pendidikan tidak akan berhasil dengan
baik tanpa peran guru. Dengan julukan tugas guru sebagai tenaga pendidik dan
pengajar maka mereka mempunyai fungsi sebagai berikut:
a)
Guru
sebagai pengelola proses pembelajaran, guru memberikan pengajaaran di dalam
kelas. Ia menjelaskan kepada murid agar memahami dan paaham apa yang diberikan
berupa pengetahuan dan juga sikap, keterampilan, kebiasaan, hubungan sosial,
apresiasi, dan sebagainya melalui pengajaran yang diberikannya.
b) Guru sebagai moderator,
guru berkewajiban memberikan bantuan kepada peserta didik agar mereka mampu
menemukan masalahnya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, dan meyesuaikan
diri sendiri dengan lingkungannya.
c) Guru sebagai motivator,
dimana guru memberikan motivasi kepada peserta didik dalam mengahadapi
permasalahan yang sedang dihadap anak dengan memberi penguatan atau suatu
pujian agar anak lebih termotivasi untuk belajar dan menciptakan suatu hasil
karya lagi.
d) Guru sebagai fasilitator, guru
berkewajiban memberikan fasilitas berupa serana prasarana atau media dalam
proses pembelajaran, sehingga anak dengan mudah mengerti pembelajaran yang
diberikan guru kepada peserta didiknya.
e) Guru sebagai evaluator,
setelah proses pembelajaran berlangsung seorang guru tidak lepas dari penilaian
atau evaluasi hasil pembelajaran, apakah
pembelajaran yang diberikan dapat diterima anak atau masih perlu diulang
kembali.
2) Pengembang kurikulum dan
teknologi pendidikan
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program
program-program pengembangan kurikulum dan pengembangan kurikulum dan
pengembangan alat bantu pengajaran.
3) Pengembang tes
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program-program
pengembangan alat pengukuran dan evaluasi kegiatan-kegiatan belajar dan
kepribadian peserta didik.
4) Pustakawan
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program kegiatan
pengelolaan perpustakaan sekolah.
c. Tenaga Teknis Kependidikan
Merupakan tenaga kependidikan yang dalam pelaksanaan
pekerjaannya lebih dituntut kecakapan teknis operasional atau teknis
administratif. Yang termasuk di dalamnya diantaranya:
1) Laboran, bertanggung jawab
atas penyelenggaraan program kegiatan pengelolaan laboratorium di sekolah.
2) Teknisi sumber belajar, bertanggung
jawab atas pengelolaan dan pemberian bantuan teknis sumber-sember belajar bagi
kepentingan belajar peserta didik dan pengajaran guru
3) Pelatih (olahraga,
kesenian, dan keterampilan), bertanggung jawab atas penyelenggaraan program-program
kegiatan latihan seperti olahraga, kesenian, keterampilan yang diselenggarakan
4) Petugas tata usaha, bertanggung
jawab atas penyelenggaraan kegiatan-kegiatan dan pelayanan administratif atau
teknis operasional pendidikan di sekolah.
Aas Syaefudin (2005 :103)
menyebutkan tujuan pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan adalah agar
mereka memiliki kemampuan, motivasi dan kreativitas untuk :
1. Mewujudkan sistem sekolah yang mampu
mengatasi kelemahan-kelemahannya sendiri
2. Secara berkesinambungan menyesuaikan program pendidikan sekolah terhadap kebutuhan kehidupan (belajar) peserta didik dan persaingan terhadap kehidupan masyarakat secara sehat dan dinamis.
3. Menyediakan bentuk kepemimpinan (khususnya menyiapkan kader pemimpin pendidikan yang handal dan dapat menjadi teladan) yang mampu mewujudkan human organization yang pengertiannya lebih dari relationship pada setiap jenjang manajemen organisasi pendidikan nasional.
2. Secara berkesinambungan menyesuaikan program pendidikan sekolah terhadap kebutuhan kehidupan (belajar) peserta didik dan persaingan terhadap kehidupan masyarakat secara sehat dan dinamis.
3. Menyediakan bentuk kepemimpinan (khususnya menyiapkan kader pemimpin pendidikan yang handal dan dapat menjadi teladan) yang mampu mewujudkan human organization yang pengertiannya lebih dari relationship pada setiap jenjang manajemen organisasi pendidikan nasional.
Dari uraian tersebut dapat ditarik
kesimpulan bahwa tujuan manajemen tenaga pendidik dan kependidikan secara umum
adalah :
1.
Memungkinkan organisasi mendapatkan dan mempertahankan tenaga kerja yang cakap,
dapat dipercaya dan memiliki motivasi tinggi, dengan adanya pengelolaan tenaga
kependidikan suatu organisasi mendapat tenaga kependidikan yang baik yammg
memiliki kecakapan dan motivasi tinggi sehingga mendapatkan tujuan pendidikan
secara efektif dan efesien.
2.
Meningkatkan dan memperbaiki kapasitas yang dimiliki oleh karyawan,
3. Mengembangkan sistem kerja dengan kinerja
tinggi yang meliputi prosedur perekrutan dan seleksi yang ketat, sistem
kompensasi dan intensif yang disesuaikan dengan kinerja, pengembangan manajemen
serta aktivitas pelatihan yang terkait dengan kebutuhan organisasi dan individu
4.
Mengembangkan praktek manajemen dengan komitmen tinggi yang menyadari bahwa
tenaga pendidik dan kependidikan merupakan stakeholder internal yang berharga
serta membantu mengembangkan kerjasama dan kepercayaan bersama
5.
Menciptakan iklim kerja yang harmonis.
Standar
pendidik dan Tenaga Kependidikan
Fasli
Jalal dan Dedi Supriyadi (2001) mengutip laporan Bank Dunia yang bertajuk
Education
in Indonesia: From Crisis to Recovery tanggal 23 Septeber 1998 antara lain
menyorot persoalan guru dan tenaga kependidikan, bahwa guru merupakan sentral
dari upaya peningkatan mutu pendidikan, karena itu setiap upaya untuk membenahi
pendidikan akan dan harus memelihara
penataan
terhadap guru. Lebih lanjut dijelaskannya bahwa pada prinsipnya ada tiga isu
dominan tentang guru yang disorot dalam laporan tersebut, yaitu “mutu guru yang
berkaitan dengan pendidikan prajabatan dan seleksi, insentif yang diperolehnya,
dan penyebaran guru yang tidak merata. Tantangan dan strategi ke depan adalah
bagaimana meningkatkan mutu guru (baik melalui
pendidikan
prajabatan maupun melalui pendidikan dalam jabatan), membuat mereka
lebih
terlatih, tingkat kesejahteraan/insentif guru lebih baik, sehingga membuat
profesi keguruan lebih menarik dan kompetitif sejalan dengan tuntutan tugasnya,
dan penyebaran guru lebih merata. Upaya pemenuhan harapan-harapan
tersebut
di atas secara politis sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yaitu
P.P No 19 tahun 2005. Ada beberapa istilah dan penjelasan penting yang dapat
disarikan tentang standar pendidik dan tenaga kependidikan yang terdapat dalam
PP No 19 Tahun 2005 sebagai berikut: Pada pasal 1 dijelaskan bahwa:
“Standar
pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan
kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.” Artinya standar
itu meliputi sejumlah kriteria yang harus dipenuhi sebelum dan setelah
menjalani jabatan sebagai pendidik dan tenaga kependidikan.
Fungsi
Dan Peranan Tenaga Kependidikan
Berdasarkan
Undang-undang no. 20 tahun 2003 pasal 39: (1) tenaga kependidikan bertugas
melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan
teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. (2) pendidik
merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakn proses
pembelajaran, menilai proses pembelajaran, melakukan pembimbingan dan
pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,
terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Dalam menjalankan tugas dan
fungsinya secara profesional tenaga pendidik dan kependidikan harus memiliki
kompetensi yang disyaratkan baik oleh peraturan pemerintah maupun kebutuhan
masyarakat antara lain : pendidik harus memeliki kualifilasi minimum dan sertifiksi
sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta
memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. (2) pendidik
untuk pendidikan formal pada jenjang anak usia dini, pendidikan dasar,
pendidikan menengah, pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang
terakreditasi. Keberadaan tenaga
kependidikan (personalia) di tengah-tengah lembaga pendidikan tidak dapat kita
kesampingkan akan peran dan fungsinya yang sangat membantu kegiatan dan program
program sekolah. Karena hampir 50% penigkatan mutu dan pelayanan pendidikan
berada ditangan dan pundak mereka. Adapun peranan ydan fungsi tenaga
akependidikan yaitu : .
1. Menjamin
kelangsungan sebuah sistem pendidikan
2. Memantau jalannya sistem dan
program yang ditargetkan dalam lembaga pendidikan.
3. Memfasilitasi para tenaga pendidik,
peserta didik dan atau tenaga kependidikan satu dengan yang lainnya dalam
menjalani suatu aktifitas pendidikan
4. Memberikan rasa aman
dan nyaman bagi seluruh orang yang terlibat dalam lingkungan pendidikan.
5. Melayani kebutuhan
peserta didik dan guru dalam melaksanakan kegiatan pendidikan.
Adapun
peranan tenaga kependidikan dalam satuan pendidikan tertentu adalah segabai
berikut:
1. Membantu pelaksanaan
dan penyelenggaraan pendidikan ditiap-tiap satuan pendidikan.
2. Membantu merencanakan
sistem, tujuan dan desain pendidikan yang akan dijalankan.
3. Membantu kepala sekolah
dalam menciptakan lingkuangan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif.
4. Membantu kepala
sekolah, guru dan peserta didik mencapai tujuannya masing-masing.
5.
Membantu
teciptanya hubungan dan komunikasi yang baik antara sekolah dengan masyarakat
atau sekolah dengan pemerintah (dinas tekait).
. Komponen Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan
a. Perencanaan Pegawai
Perencanaan
pegawai merupakan kegiatan yang menentukan kebutuhan pegawai, baik secara
kuantitatif maupun kualitatif untuk sekarang dan masa depan. Masa lampau telah
mengantarkan kondisi sekarang sehingga bisa dijadikan acuan untuk merencanakan
masa depan berdasarkan potensi yang ada. Sepanjang situasi yang dihadapi di
masa lampau dan masa sekarang masih sama, maka perkembangan masa lampau yang
telah mengantarkan kondisi masa sekarang ini dapat dijadikan acuan yang sama
untuk memprediksi masa depan.
b. Rekrutmen Pegawai
Rekrutmen
pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu lembaga,
baik jumlah maupun kualitasnya
c. Pembinaan dan Pengembangan Pegawai
Pegawai
sebagai manusai membutuhkan memerlukan pembinaan dan pengembangan untuk
memperbaiki dan meningkatkan dirinya
termasuk dalam tugasnya. Pembinaan lebih berorientasi pencapaian standar
minimal, yaitu disarankan untuk dapat melakukan pekerjaan/tugasnya sebaik mungkin
dan menghindari pelanggaran.
d. Promosi dan Mutasi
Promosi
(kenaikan pangkat) merupakan perubahan kedudukan yang bersifat vertikal,
sehingga berimplikasi pada wewenang tanggung jawab, dan penghasilan. Mutasi
adalah pemindahan pegawai dari suatu jabatan ke jabatan lain. Pemindahan ini
lebih bersifat horizontal sehingga tidak berimplikasi pada penghasilan Mutasi
bisa berkonotasi positif namun juga kadang berkonotasi negative. Jika mutasi
dilakukan sebagai penyagaran organisasi, maka makna konotasinya positif. Namun
jika pemindahan itu karena suatu kasus tertentu maka konotasinya terkesan
sebagai langkah “pembuangan”. Konotasi ini lebih meyakinkan jika posisi baru
yang ditempati lebih “kering” dari posisi awal.
e. Pemberhentian Pegawai
Ada batas tertentu yang dimiliki pegawai sehingga suatu
ketika harus diberhentikan. Pemberhentian oleh dinas atau pemerintah dapat
dilakukan dengan beberapa alasan berikut :
1) Pegawai yang bersangkutan tidak
cakap dan tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan
baik;
2) Perampingan atau penyederhanaan
organisasi;
3) Peremajaan, biasanya pegawai yang
telah berusia 50 tahun dan berhak pensiun harus diberhentikan dalam jangka
waktu satu tahun
4)
Tidak sehat jasmani dan rohani sehingga tidak dapat melaksanakan
tugasnya dengan baik;
5)
Melakukan pelanggaran tindak pidana sehingga dihukum penjara atau kurungan;
6)
Melanggar sumpah atau janji pegawai negeri sipil.
f. kompensasi
Kompensasi
adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai
dengan uang dan memiliki kecenderungan diberikan secara tetap.
g. Penilaian Pegawai
Penilaian
tenaga kependidikan ini difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya
dalam kegiatan sekolah. Penilaian ini tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi
juga pegawai itu sendiri. Bagi para pegawai, penilaian berguna sebagai umpan
balik berbagai hal, seperti kemampuan, keletihan, kekurangan dan potensi yang
pada gilirannya bermanfaat untuk menetukan tujuan, jalur, rencana, dan
pengembangan karier.
Pentingnya
Manajemen Tenaga Kependidikan
Mengapa
manajemen tenaga pendidik dan kependidikan diperlukan? Pertanyaan ini menarik
untuk mengawali pembahasan kali ini.
Sesungguhnya setiap manusia tidak akan pernah lepas dari sebuah
organisasi, baik organisasi dalam skala besar atau dalam skala kecil. Manusia
sebagai makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa kehadiran orang
lain begitu juga kehidupan lembaga pendidikan yang tidak akan berjalan apabila
hanya dikelola oleh satu atau dua orang saja. Maka mustahil akan mampu meraih
hasil maksimal dan mencapai tujuan. Berangkat dari hal di atas kita dapat
simpulkan bahwa lembaga pendidikan merupakan sekumpulan orang yang memiliki
kegiatannya masing-masing tapi mempunyai kesamaan dalam mencapai tujuan yang
disepakati.[7]
Untuk
mengelola sumber daya pendidikan yang terlibat di dalamnya, dibutuhkan pemimpin
atau manager (kepsek) yang
bertanggung jawab untuk membantu mewujudkan hasil dan ketercapaian tujuan.
Keberadaan kepala sekolah di dalam lembaga pendidikan sangat penting, karena ia
adalah penentu dari kebijakan yang diambil dan pengendali jalannya kegiatan
pendidikan.
Selain faktor human
sebagi penggerak yang dapat mengatur sumber daya manusia, ada faktor
lain yang menjadi penentu yaitu, sistem dan manajemen. Tanpa ada manajemen,
sebuah lembaga pendidikan hanyalah sebuah perkumpulan murid, guru, dan tenaga
kependidikan yang tidak menghasilkan apa-apa, karena tidak melakukan apa-apa,
mudah mati bahkan ditinggalkan. Dengan adanya manajemen semua kegiatan,
aktifitas, dan program dapat dijalankan dengan mudah. Dari sini dapat
disimpulkan inti dari lembaga pendidikan adalah manajemen, dan inti manajemen
adalah kepala sekolah, dan inti dari kepala sekolah adalah pengambilan
keputusan dan kebijakan.
Menurut UU
No.20 Tahun 2003 pasal 39 ayat 2, pendidik merupakan tenaga profesional yang
bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa keberhasilan anak didik sangat dipengaruhi
oleh kemampuan pendidik atau sering kita sebut dengan guru. Mereka diharapkan
dapat mengondisikan suasana kelas sedemikian rupa dan membawa peserta didik
masuk ke dalam dunia pembelajaran yang sedang berlangsung. Selain itu, pendidik
diharapkan memberikan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penyaluran
wawasan yang dapat diwujudkan melalui kegiatan perkumpulan dalam masyarakat
SIMPULAN
Pengaturan sumber daya manusia dalam
lembaga pendidikan merupakan hal yang penting untuk menigkatkan mutu dan
kualitas pendidikan, karena beberapa bentuk kegitan dan program pendidikan yang
ada di sekolah sangat bergantung dengan tenaga kependidikan. Maka diharapkan
kepala sekolah harus mampu mengatur dan memperdaya gunakan sumber daya manusia
yang ikut terlibat di dalamnya. Menurut UU No.20 Tahun 2003 pasal 39 ayat 2,
pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa keberhasilan anak didik sangat dipengaruhi oleh kemampuan
pendidik atau sering kita sebut dengan guru. Tenaga pendidik dan kependidikan
dalam proses pendidikan memegang peranan strategis terutama dalam upaya
membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang
diinginkan. Dipandang dari dimensi pembelajaran, peranan pendidik (guru, dosen,
pamong belajar, instruktur, tutor, widyaiswara) dalam masyarakat Indonesia tetap
dominan sekalipun teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran
berkembang amat cepat. Untuk memahami konsep manajemen tenaga pendidik dan
kependidikan, kita terlebih dahulu harus mengerti arti manajemen tenaga
pendidik dan kependidikan. Berbagai definisi tentang manajemen telah banyak
dikemukakan.
Dari beberapa pengertian tersebut
dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Manajemen tenaga pendidik dan kependidikan
adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai dari tenaga pendidik dan
kependidikan itu masuk ke dalam organisasi pendidikan sampai akhirnya berhenti
melalui proses perencanaan SDM, perekrutan, seleksi, penempatan, pemberian
kompensasi, penghargaan, pendidikan dan latihan atau pengembangan dan
pemberhentian.
Tujuan manajemen tenaga pendidik dan
kependidikan berbeda dengan manajemen sumber daya manusia pada konteks bisnis,
di dunia pendidikan tujuan manajemen SDM lebih mengarah pada pembangunan
pendidikan yang bermutu, membentuk SDM yang handal, produktif, kreatif, dan
berprestasi.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayati. Februari
2014, Jurnal Al-Ta’lim, Manajemen Pendidikan, Standar Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Mutu
Pendidikan Volume 21, Nomor 1 ,
hlm. 42-53. Padang.(email:hidayati.yati28@gmail.com
Hamzah
Nur, Oktober 2009, Jurnal Medtek,Pendidik
dan Tenaga Kependidikan Volume 1, Nomor 2,UNM.
Hamalik.2010.Proses
Belajar Mengajar.Jakarta:Bumi Aksara.
Kurniadin, Didin dan Imam
Machali. Manajemen Pendidikan. Konsep & Prinsip Pengelolaan
Pendidikan. Jogjakarta: AR- RUZZ MEDIA. 2012.
Mishbachul anam
irvani.2013. Manajemen Pendidik dan
Tenaga Kependidikan. shipvietz.blogspot.co.id.14-04-2016
Siagiaan, S. 2000. Manajemen SDM. Jakarta: Bumi Aksara.
Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, Manajemen Pendidikan,
Bandung: Alfabeta, 2010.)
widi_death17 April
2012 01.02//widiirawan.blogspot.co.id/2012/04/manajemen-tenaga-pendidik-dan.html.
Widia wati. 2014.Makalah:
Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan.
shipvietz.blogspot.co.id.14-04-2016
Widiirawan.2014.manajemen
tenaga pendidik dan kependidikan. widiirawan.blogspot.co.id/2012/04/manajemen-tenaga-pendidik-dan.html.14-04-2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar